SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Dok/JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Rumah tidak layak huni di Kulonprogo menerima bantuan

Harianjogja.com, KULONPROGO — Sebanyak 35 warga Kelurahan Wates menerima bantuan dana perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan tersebut tidak diterima dalam bentuk tunai karena langsung ditransfer kepada toko bangunan yang telah ditunjuk sebagai penyedia material.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris Kelurahan Wates, Risdiyanto mengatakan terdapat 32 warga yang mendapatkan dana stimulan senilai Rp15 juta, sedangkan tiga lainnya menerima Rp10 juta. Dia berharap warga bisa memanfaatkannya sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran masing-masing.

“Melihat besaran dana bantuan yang diberikan, tentu masih butuh swadaya dari penerima bantuan,” kata Risdiyanto, Selasa (19/9/2017).

Risdiyanto menerangkan, bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu tidak diserahkan secara tunai. Setelah masuk ke rekening penerima bantuan, uang tersebut harus segera ditransfer kepada toko bangunan yang sudah ditetapkan sebagai penyedia material. Pengiriman material selanjutnya dilakukan dalam dua tahap.

Pengerjaan fisik ditargetkan selesai pada November 2017. Risdiyanto lalu mengungkapkan, para penerima bantuan dibagi menjadi lima kelompok untuk mempermudah koordinasi. Mereka juga mendapatkan pendampingan secara intenstif oleh fasilitator agar bisa mencapai target waktu dan memenuhi standar pembangunan.

“Kami juga mengimbau para ketua RW untuk ikut memberikan pendampingan,” ujar Risdiyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya