SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Kota Jogja terus menggalakkan gerakan rumah bebas asap rokok di Kota Jogja yang telah dimulai sejak 2010. Saat ini wilayah bebas asap rokok terdapat di 15 rukun warga (RW) di 14 Kelurahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dua wilayah baru saja menyatakan diri sebagai wilayah bebas asap rokok, Minggu (20/5), yakni RW 01 Kelurahan Kadipaten Kecamatan Kraton dan RW 01 Serangan Kelurahan Notoprajan Kecamatan Ngampilan.

Lurah Notoprajan, Anif Luhur Kurniawan menyampaikan, sebagai kawasan bebas rokok, tiap penghuni rumah tidak diperkenankan merokok di dalam rumah maupun di sekitar balita dan anak-anak. Dalam pertemuan warga pun tidak boleh menyediakan asbak.

Hanif menambahkan, deklarasi kawasan bebas asap rokok didasarkan pada kesepakatan bersama. Warga setempat juga mendukung kebijakan tersebut.

“Cukup berjalan lancar, terbukti, jumlah perokok aktif sudah berkurang dan bisa menempatkan diri saat merokok,” katanya.

Menurut Hanif, Kelurahan Notoprajan kini terdapat dua RW yang mendeklarasikan kawasan rumahnya sebagai kawasan bebas asap rokok yakni RW 01 Serangan dan RW 4 Notoprajan.

“Ada delapan RW, harapannya seluruh rumah berani menjadi area bebas asap rokok,” lanjutnya.

Deklarasi yang sama juga dilakukan di RW 08 Kadipaten Kecamatan Kraton.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya