SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN-Ruas Jalan di Kabupaten Sleman masih minim rambu-rambu lalu lintas. Akibatnya, arus lalu lintas kerap terlihat semrawut, bahkan menimbulkan kecelakaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Sleman, Sulton Fatoni mengatakan, jalan kabupaten di Sleman memiliki 353 ruas jalan. Masing-masing ruas jalan dipasang dua rambu.

Sulton memaparkan, dari 33 traffic light yang ada di Sleman baik Jalan Kabupaten, Provinsi maupun Jalan Negara, Dishubkominfo Sleman hanya mengelola lima traffic light. Di beberapa persimpangan jalan, menurut dia, sebenarnya sudah perlu pemasangan traffic light.

“Namun anggaran kami terbatas. Untuk memasang satu paket traffic light berikut rambu penunjuk setidaknya menghabiskan dana sekitar Rp250 juta. Sedangkan anggaran yang kami terima dari APBD hanya sebesar Rp400 juta setiap tahunnya,” kata Sulton saat dihubungi Harian Jogja, Rabu 13/6).

Untuk mengatasi masalah ini, Sulton mengatakan, pihaknya akan memasang kaca cembung yang lebih efektif dan biayanya lebih terjangkau.

Dari catatan Dishubkominfo Sleman, hingga tahun 2011 total rambu lalu lintas yang sudah ada di Sleman sebanyak 1.230 rambu, sedang Rambu Pendahulu Penunjuk Jurusan (RPPJ) sebanyak 220 unit. Pada tahun 2012 ini, Dishubkominfo tengah mengerjakan 260 rambu, 25 unit RPPJ, pemasangan deliniator sebanayk 330 unit dan pembuatan marka jalan dengan capaian 1.000 meter.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya