Solopos.com, SEMARANG – Ruang tahanan di Polrestabes Semarang mengalami overkapasitas selama masa pandemi Covid-19. Ruang tahanan yang seharusnya diisi 100-120 orang, saat ini diisi sekitar 180-200 orang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, membenarkan perihal membeludaknya tahanan di Mapolrestabes Semarang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Iya, sudah overkapasitas. Idealnya jumlah tahanan di Polrestabes Semarang 100-200 orang. Tapi di sini [Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti] Polrestabes Semarang diisi 180-200 orang,” kata Irwan kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Irwan menjelaskan overkapasitasnya tahanan di Polrestabes Semarang itu bukan hanya disebabkan meningkatnya angka kriminalitas dan jumlah tersangka yang ditangkap.
Over kapasisitas itu disebabkan karena banyaknya tahanan titipan dari kejaksaan. Irwan mengatakan sebelum pandemi Covid-19 banyak tahanan kejaksaan yang dititipkan di lembaga pemasyarakatan atau yang populer disebut lapas.
Baca juga: Pelaku Begal di Semarang Ditangkap, Salah Satunya Perempuan
Namun, semenjak pandemi Covid-19 aturan itu berubah. Lapas hanya mau menerima tahanan yang sudah inkrah atau sudah diputuskan kasus hukumnya oleh pengadilan. Ini jadi penyebab overkapasitas tahanan Polrestabes Semarang.
“Kalau masih proses sidang dan seterusnya tidak diterima di lembaga pemasyarakatan. Jadi, kejaksaan menitipkan tahanannya ke kepolisian,” ujar Irwan.
Baca juga: Sejak Januari Terjadi 51 Kebakaran di Grobogan, Kerugian Rp6,5 Miliar
Irwan mengaku hampir setengah tahanan yang ada di Polrestabes Semarang merupakan titipan dari kejaksaan. Mereka akan diserahkan ke kejaksaan jika berkas-berkas atau perkaranya sudah lengkap, alias sudah P21.
“Setengah tahanan di sini dari kejaksaan, jumlahnya sekitar 99 orang,” terang Irwan.
Baca juga: ODGJ Ditemukan Meninggal di DAS Bengawan Solo Blora, Awalnya Mandi Lantas Tenggelam