SOLOPOS.COM - Infografis RTH Solo (Infografis/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO – Jumlah ruang terbuka hijau (RTH) Kota Solo cuma 9,72 persen pada 2017 lalu. Jumlah itu masih jauh di bawah batas minimal yang disyaratkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yakni 20 persen untuk RTH Publik.

Di tengah krisis RTH itu ternyata Pemkot Solo kehilangan ruang terbuka hijau (RTH) sebanyak lebih dari 57 hektare dalam dua tahun. Kehilangan terbanyak ada di RTH berupa tempat pemakaman umum (TPU).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya