SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor memarkir kendaraannya di RS dr. Soediran Mangun Sumarso, Sabtu (22/10/2022). RSUD menyiapkan anggaran Rp1,05 miliar untuk biaya perawatan pasien warga miskin yang belum terkver PBI BPJS di Wonogiri. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia).

Solopos.com, WONOGIRI – Anggaran biaya perawatan pasien warga miskin yang belum menjadi penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBI BPJS) di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri meningkat menjadi Rp1,05 miliar pada 2023.

Nilai anggaran itu naik sebanyak Rp300 juta dibandingkan anggaran 2022 senilai Rp750 juta.  Direktur RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri, Adhi Darma, mengatakan belum semua warga miskin di Wonogiri terdaftar menjadi PBI BPJS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Oleh karena itu, Pemkab Wonogiri mengalokasikan anggaran bagi mereka yang belum terkaver PBI BPJS, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Nilai anggaran pada 2022 senilai Rp750 juta dan akan kembali bertambah pada 2023 menjadi Rp1,05 miliar.

“Anggaran itu bersumber dari APBD. Warga miskin yang belum terkaver PBI BPJS bisa tetap mendapatkan layanan kesehatan kelas III seperti PBI BPJS di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso,” kata Adhi kepada Solopos.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Sabtu (22/10/2022).

Menurut dia, pos anggaran tersebut ditujukan di antaranya bagi warga miskin yang belum terdaftar menjadi PBI, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), anak korban kekerasan seksual, korban bencana, pengamen, gelandangan, orang terlantar (PGOT), dan narapidana.

Baca juga: POLEMIK BPJS : Dinkes Klaten Susulkan 756 Warga Miskin ke BPJS

Mereka yang berhak menerima fasilitas layanan kesehatan dari anggaran tersebut harus benar-benar warga miskin atau warga lain yang sudah ditentukan.

Manajemen RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso akan melakukan verifikasi dan validasi data warga pasien yang mengajukan layanan tersebut.

Proses verifikasi dan validasi pasien akan bekerja sama dengan instansi atau lembaga terkait seperti pemerintah desa, Dinas Sosial bagi pasien PGOT, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) bagi korban KDRT dan kekerasan seksual, serta Polres bagi narapidana.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonogiri, Setyarini, menyampaikan warga yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) namun belum menjadi peserta PBI mendapatkan layanan kesehatan gratis kelas tiga di RSUD Wonogiri.

Mereka cukup membawa surat tanda keterangan miskin [SKTM] untuk mengklaim layanan kesehatan gratis tersebut.

Baca juga: Polres Wonogiri Serahkan Dua Ton Beras kepada Warga Miskin

“Kalau warga masuk DTKS dan benar-benar miskin tapi belum menjadi peserta PBI BPJS maka bisa pakai SKTM. Mereka bisa mendapat layanan kesehatan kelas III di RSUD. Kalau tidak salah RSUD [RSUD Wonogiri] menganggarkan untuk pasien yang menggunakan SKTM itu sekitar Rp1 miliar,” ucap Setyarini.

Dijamin

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, mengatakan Pemerintah Kabupaten Wonogiri (Pemkab) menjamin warga yang terdaftar DTKS namun belum terkaver PBI BPJS tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis kelas III di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri.

Mereka mendapatkan layanan kesehatan kelas III layaknya peserta PBI BPJS.

“Pada prinsipnya, pemerintah hadir, semisal [warga yang terdaftar DTKS] belum terkaver PBI BPJS, maka bisa melalui jamkesda [jaminan kesehatan daerah]. Nanti ditanggung APBD. Kami sudah menetapkan itu, kalau tidak salah Rp3 miliar-Rp5 miliar,” kata Jekek, sapaan akrabnya saat diwawancarai Solopos.com di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Wacana Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Warga Miskin Wonogiri Keberatan

“Itu bisa berubah-ubah sesuai kondisi. Misal nanti kurang, tinggal adakan perubahan anggaran,” tambah Jekek.

Pemkab akan menargetkan semua warga yang terdaftar dalam DTKS bisa terkaver PBI BPJS pada 2024. Saat ini pemkab masih terus mengusulkan secara bertahap kepada pemerintah pusat agar seluruh DTKS dapat terkaver PBI BPJS.

Kuota PBI BPJS Kabupaten Wonogiri tahun ini sebanyak 42,444 jiwa atau terbanyak se-Jawa Tengah.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya