SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan BPJS di RSUD Moewardi (JIBI/Solopos/Dok)

RSUD dr. Moewardi Solo akan memberlakukan lima hari kerja.

Solopos.com, SOLO — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Solo bakal menerapkan lima hari kerja yang rencananya diuji coba pada 2 Januari-31 Maret 2018.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu dilakukan sesuai surat dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan rumah sakit (RS) kepada masyarakat.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr. Moewardi, Eko Haryati, menjelaskan lima hari kerja hanya berlaku untuk pelayanan administrasi dan pelayanan kesehatan tertentu seperti pelayanan poliklinik dan rawat jalan. Menurutnya masyarakat tidak perlu risau karena kebijakan tersebut justru menguntungkan mereka.

Ia menjelaskan jika saat ini pendaftaran periksa pada Senin-Kamis dibatasi hingga pukul 12.00 WIB, pada uji coba lima hari kerja, pendaftaran diperpanjang hingga pukul 14.00 WIB. Sedangkan pelayanan tetap dibuka hingga pendaftar terakhir mendapatkan hak mereka.

Dengan perpanjangan pendaftaran tersebut, para pasien yang berasal dari daerah yang jauh bisa diakomodasi keperluannya. Mereka juga tak harus buru-buru berangkat dari rumah.

“Sebagian pasien kami berasal dari Jawa Timur bagian barat. Pasien dari Ponorogo sering kali berangkat dari rumah pukul 03.00 WIB. Kalau jam pendaftaran diperpanjang, mereka bisa mengatur waktu lebih baik,” tuturnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/12/2017).

Kelak, pada Sabtu-Minggu, pelayanan yang sifatnya mendadak dan gawat darurat tetap dilayani di IGD dan pelayanan rawat inap. Layanan tersebut dibuka 24 jam seperti saat ini.

Dengan demikian pasien tetap mendapat pelayanan memadai dari dokter dan perawat jaga. Ia mengatakan pelaksanaan lima hari kerja diharapkan dapat meningkatkan mutu dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan kesehatan dengan rangkaian panjang dapat diselesaikan dalam satu hari, terutama pelayanan rawat jalan. “Lima hari kerja sebenarnya sudah diterapkan di beberapa rumah sakit besar di Indonesia seperti Rumah Sakit Umum Pusat [RSUP] dr. Kariadi Semarang dan RSUP dr. Sardjito Jogja. Kami mengharap pengertian dan dukungan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik seperti yang kami cita-citakan itu,” terang Eko.

Kabag Organisasi dan Kepegawaian RSUD Dr. Moewardi, Slamet Gunanto, mengatakan uji coba mengacu surat bernomor 061.2/0017614 perihal Sosialisasi dan Uji Coba Hari dan Jam Kerja Khusus di Lingkungan Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Tengah yang ditandatangani Gubernur pada 22 November 2017.

Menurutnya, uji coba itu akan dievaluasi untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitasnya. “Kami sudah menyosialisasikan rencana ini kepada karyawan dan masyarakat khususnya pasien dan keluarga yang berobat kemari,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya