SOLOPOS.COM - Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, saat memberi keterangan terkait teguran Mendagri soal insentif tenaga kesehatan, Selasa (31/8/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kabupaten Madiun menyediakan anggaran senilai Rp20 miliar untuk pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19. Total nakes yang diberi insentif tersebut sebanyak 3.992 orang.

Ribuan nakes tersebut bertugas di RSUD Caruban, RSUD Dolopo, dan di 26 puskesmas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengatakan nilai besaran insentif masing-masing nakes berbeda-beda. Besarannya tergantung jenis profesi seperti dokter, dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan lainnya. Selain itu juga berdasarkan beban tugas dan berapa jumlah pasien yang dirawat.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ditegur Mendagri Soal Insentif Nakes, Bupati Madiun: Sudah Dibayar

“Nilainya per nakes berbeda-beda. Sesuai porsi masing-masing. Ada rumusnya untuk penghitungan insentif itu,” jelas dia, Selasa (31/8/2021).

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan anggaran yang disediakan pada tahun ini mencapai Rp20 miliar. Untuk insentif nakes di Kabupaten Madiun hingga Juni 2021, bupati mengklaim sudah terbayarkan.

“Untuk pagu awal senilai Rp16 miliar untuk insentif. Tapi setelah ada refocusing, sekarang sudah Rp20 miliar,” kata dia.

Dia menuturkan pemkab selama ini memperhatikan nakes yang berjuang merawat pasien Covid-19. Nakes merupakan ujung tombak dalam penanganan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya