SOLOPOS.COM - Infografis sembuh dari Covid-19. (Solopos/Muhammad Nur Wakhid)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak Rp14 miliaran atau 8% dari total dana desa (DD) 2021 Rp175,17 miliar di 196 desa di Bumi Sukowati digunakan untuk penanganan Covid-19. Nilai DD 2021 tersebut meningkat Rp4,26 miliar bila dibandingkan total DD pada 2020 sebesar Rp171,10 miliar.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sragen Joko Suratno saat dihubungi Espos, Selasa (23/2/2021) siang. Joko menerangkan ada peningkatan DD pada 2021 senilai Rp4,26 miliar atau 2,43%.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia mengatakan peningkatan nilai DD tersebut disebabkan beberapa indicator, seperti adanya desa-desa yang mendapatkan rewards karena bagus dalam pengelolaan DD. Selain itu peningkatan nilai DD itu juga untuk penguatan terhadap keberadaan desa aman Covid-19.

Baca Juga: Tak Ditangkap Polisi, Raffi Ahmad dan Ahok Trending Topic Twitter

“Desa aman Covid-19 itu merupakan program desa agar desa tidak terlalu terdampak dengan adanya pandemi, baik dalam penanganan masalah kesehatan maupun antisipasi dampak sosial dan ekonominya. Ada 20 desa yang mendapatkan penghargaan atau rewards itu, yakni Desa Sambi di Sambirejo, Desa Bedoro dan Desa Sambungmacan di Kecamatan Sambungmacan,” jelas Joko.

Dia mengatakan semua desa di Sragen sudah mengambil kebijakan 8% dari DD untuk penanganan Covid-19. Dia menjelaskan bagi desa yang nilai DD-nya belum memenuhi 8% maka Pemerintah Desa (Pemdes) wajib membuat perubahan dengan menggunakan peraturan kepala desa (perkades) tentang penjabaran anggaran desa.

“Kegiatan desa aman Covid-19 itu dari 8% DD itu bervariasi sesuai dengan kebijakan desa, salah satunya bantuan langsung tunai (BLT) DD dan program jogo tonggo,” ujarnya.

Baca Juga: Dikenalkan dengan Indonesia, Dayana Diundang ke KBRI Nur-Sultan

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengeluarkan Instruksi Bupati No. 360/091/038/2021 tertanggal 23 Februari 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan dalam Pengendalian Covid-19 di Sragen. Instruksi Bupati (Inbup) tersebut diberikan kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) sampai kepala desa (kades).

Dalam Inbup tersebut juga membagi wilayah desa dengan zonasi hijau, kuning, oranye, dan merah. Peta risiko persebaran Covid-19 di desa mengacu pada hasil zonasi epidemiologis Kabupaten Sragen. Pengawasan terhadap PPKM Mikro tersebut dilakukan oleh posko Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

“Kepala desa/lurah memaksimalkan peran satgas jogo tonggo untuk membantu puskesmas, bidan desa, dalam melakukan tracing, pengondisian keluarga dan masyarakat sekitar, pencegahan stigma negative, dan seterusnya,” ujarnya.

Baca Juga: Terungkap, Kekasih Jang Hansol Sedih Selalu di Balik Layar Korea Reomit

Kebijakan Dana Desa di 196 Desa di Kabupaten Sragen 2021

Dana Desa 2020 Rp171.103.129.000
Dana Desa 2021 Rp175.365.649.000
Selisih Rp4.262.520.000

Indikator peningkatan DD

Penghargaan pengelolaan DD di tingkat desa (20 desa)

Penguatan terhadap desa aman Covid-19 (196 desa)

Nilai DD tertinggi Rp404.878.000
Nilai DD terendah Rp712.728.000

Sumber: DPMD Sragen (trh)

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya