SOLOPOS.COM - Pelaksanan rapat koordinasi pemaparan final pekerjaan konstruksi jalan tol Solo-Jogja antara Pemkab Klaten dengan PT Jogja Solo Marga Makmur (JMM) di ruang B2 kompleks Setda Klaten, Kamis (2/9/2021). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN –– Selain mempersingkat waktu perjalanan, Jalan Tol Solo-Jogja yang akan melintasi Kabupaten Klaten bakal memiliki ciri khas tersendiri.

Keberadaan rest area Jalan Tol Solo-Jogja yang berada di Manjungan, Kecamatan Ngawen, akan terbelah oleh jalan kabupaten. Rest area yang terbelah oleh jalan itu dinilai belum pernah ditemukan di Tanah Air kecuali di Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) pemaparan final pekerjaan konstruksi jalan tol Solo-Jogja antara Pemkab Klaten dengan PT JogjaSolo Marga Makmur (JMM) selaku pengembang jalan tol Solo-Jogja di ruang B2 kompleks Setda Klaten, Kamis (2/9/2021).

Hadir dalam rakor tersebut, jajaran Pemkab Klaten yang dikomandoi Bupati Klaten, Sri Mulyani dan Pristi Wahyono selaku direktur teknik PT JMM.

“Dalam pembahasan tadi ada sedikit diskusi terkait rest area Majungan, Kecamatan Ngawen. Hasil dari diskusi disepakati, jalan kabupaten yang ada di rest area itu akan dipertahankan. Jadi, rest area di sana nanti akan terbelah. Ini justru akan menjadi ciri khas Klaten. Jadi inovasi dari pengembang juga,” kata Sri Mulyani, saat ditemui Solopos.com di kompleks Setda Klaten, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Warga Klaten Siap-Siap! PT JMM Bakal Rekrut Banyak Tenaga Kerja untuk Bangun Tol Solo-Jogja

Mengakomodasi Kepentingan Pemkab Klaten

Hal senada dijelaskan Direktur Teknik PT JMM, Pristi Wahyono. Pembahasan rest area di Manjungan, Kecamatan Ngawen dalam rangka mengakomodasi kepentingan Pemkab Klaten. Di sisi lain, hal itu tak mengesampingkan kepentingan nasional.

“Ya, rest area di Manjungan, Klaten nanti terpotong [terbelah] dengan jalan kabupaten. Prinsipnya memang bisa dilakukan. Tapi kami perlu konsultasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) juga. Nantinya, rest area yang terbelah itu akan menjadi ikon jalan Solo-Jogja di Klaten,” katanya.

Pristi Wahyono mengatakan rest area yang berada di Manjungan, Kecamatan Ngawen memiliki luas delapan hektare. Selain rest area Manjungan (Ngawen), jalan tol Solo-Jogja di Klaten akan dilengkapi exit tol. Masing-masing di Kuncen (Ceper), Ngawen, dan Prambanan.

“Sebelum diputuskan rest area di Manjungan akan terbelah, sempat muncul beberapa opsi. Di antaranya, jalan dipindah, tetap lurus, dibuang, atau pun lewat jalur atas. Dari sekian banyak opsi, disepakati rest area dibelah,” katanya.

Baca Juga: Ini Lokasi Rest Area Tol Solo-Jogja di Klaten yang Bakal Terbelah Jalan

Sebagaimana diketahui, luas tanah di Klaten yang terdampak jalan tol Solo-Jogja berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi. Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan. Masing-masing kecamatan yang akan dilintasi jalan tol, seperti Polanharjo, Delanggu, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

“Di Klaten ini kan 28 kilometer sendiri. Kontribusinya luar biasa [untuk jalan tol Solo-Jogja],” katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan total uang ganti rugi (UGR) yang sudah dibayarkan oleh tim pembebasan lahan jalan tol Solo-Jogja di Kabupaten Bersinar sudah mencapai angka Rp800-an miliar. Nominal tersebut untuk membebaskan lahan di 12 desa di Klaten.

“Kecamatan di Klaten yang sudah memperoleh UGR itu ada di Polanharjo, Delanggu, Karanganom, dan Ceper,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya