SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. (Youtube-Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Jawa Bali pada 7-13 September 2021. Seperti sebelumnya, pemerintah menurunkan level PPKM sejumlah daerah sehingga pembatasan kian longgar.

Melihat pola yang dilakukan pemerintah dalam setiap perpanjangan PPKM, ada kemungkinan skenario PPKM tidak akan langsung dihentikan sekonyong-konyong. Melainkan terus diperpanjang namun dengan kelongggaran-kelonggaran baru hingga akhirnya tidak akan ada pembatasan sama sekali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Keputusan perpanjangan PPKM ini disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin (6/9/2021).

“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September ini,” kata Luhut dalam konferensi pers, seperti diberitakan Bisnis, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan 7-13 September 2021

Ada beberapa kelonggaran baru yang diberikan. Pertama, kata Menko Luhut, penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in dari 20 menit menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen serta wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Kemudian akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota berstatus PPKM level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

“Kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan uji coba yang sama untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.

Level 4 Tinggal 11 Daerah

Adapun, berdasarkan evaluasi pemerintah per 5 September 2021, hanya 11 Kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya 25 kabupaten/kota. Sementara itu, jumlah kabupaten/kota pada level 2 kini berjumlah 43 dari yang sebelumnya 27 kabupaten/kota.

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Dilanjutkan, Dine in Diperpanjang Jadi 60 Menit

Selama sepekan terakhir, menurut Luhut, tren kasus Covid-19 cenderung menurun. Perinciannya, berdasarkan catatan Worldometers.info, jumlah kasus positif virus Corona di Indonesia dalam tujuh hari terakhir hingga Minggu (5/9/ 2021) mencapai 55.189.

Jika dibandingkan dengan total tambahan kasus positif Covid-19 dalam sepekan sebelumnya yaitu 94,375 kasus. Artinya, dalam sepekan terakhir terjadi penurunan kasus positif Covid-19 di Indonesia sebesar -42 persen.

Worldometers juga mencatat jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir 199 per 1 juta penduduk. Selain itu, kasus kematian akibat Covid-19 juga menurun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya