SOLOPOS.COM - (Foto/ istimewa Vio)

Solopos.com, KARANGANYAR — Mobil pikap Daihatsu Grandmax pengangkut puluhan ikan nyungsep di area persawahan di tikungan Topiyoga tepatnya Timur SPBU Matesih, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Senin (11/10/2021) pagi.

Kecelakaan (laka) tunggal ini diduga terjadi karena sopir pikap mengantuk. Akibat kejadian ini boks berisi puluhan ikan jatuh berserakan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi yang dihimpun Solopos.com, laka tunggal itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Mobil pikap dengan nomor polisi (Nopol) AD 8626 AB ini masuk ke dalam pembatas area persawahan dan jalan raya di kedalaman sekitar 1 meter.

Baca Juga: Begini Kronologi Pikap Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Tawangmangu

“Mobilnya bawa ikan air tawar setelah disetorkan ke pasar. Sopirnya mau pulang ke rumah tapi karena ngantuk masuk ke sawah,” kata salah satu saksi mata, Vio kepada Solopos.com.

Kapolsek Matesih AKP Purnomo mengatakan tidak ada korban jiwa dalam laka tunggal tersebut. Laka tunggal itu diduga terjadi karena sopir mengantuk sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraaan lalu nyungsep ke area sawah.

“Alhamdulillah sopir selamat. Tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” kata dia.

Baca Juga: Pikap Nyemplung Jurang di Tawangmangu, Sopirnya Malah Ngacir

Proses evakuasi mobil masih dilakukan dengan pengangkatan ke atas jalan. Mobil tersebut terjungkal masuk ke dalam pembatas area sawah dengan jalan raya di kedalaman sekitar 1 meter.

“Ikan yang jatuh berserakan sudah dibersihkan. Dimasukkan ke dalam boks. Untuk mobil masih proses pengangkatan,” katanya.

Dia pun mengingatkan kepada pengemudi kendaraan untuk berhati-hati saat berkendara. Terutama jika kondisi mengantuk, diminta untuk berhenti untuk istirahat sejenak.

Baca Juga: Viral 4 Bocah Nyelonong ke Tol Demi Konten Truk Oleng

Hal ini untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas sebagaimana menimpa mobil pikap tersebut.

Bawa 77 Batang Kayu, Warga Semarang Diringkus Polsek Sumberlawang

Solopos.com, SRAGEN — Marak kegiatan jual beli kayu hutan di Dukuh Bulakrejo, Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.

Jajaran Polsek Sumberlawang menangkap dan mengamankan seorang laki-laki, MM, 55, yang diduga pelaku illegal logging atau pembalakan liar. Barang bukti berupa kayu sono sebanyak 77 batang diamankan.

Baca Juga: Buron 10 Tahun Pembalakan Liar Akhirnya Dipulangkan Juga

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, menjelaskan polisi mendapatkan informasi mengenai jual beli kayu hutan yang sering dilakukan di Dukuh Bulakrejo, Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Sabtu (9/10/2021) pukul 16.00 WIB.

Anggota Unit Reskrim Polsek Sumberlawang melaksanakan penyelidikan hingga menangkap dan mengamankan MM beserta barang bukti 77 batang kayu sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Bekuk Komplotan Pelaku Pembalakan Liar di Objek Wisata Batu Seribu Sukoharjo

“Panjangnya rata-rata satu meter, medelin lingkar rata 80 sentimeter. Tanpa dilengkapi surat sah dari yang berwenang dan barang/kayu tersebut patut diduga merupakan kayu milik Perhutani yang berada di sekitar Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen,” kata dia, Senin (11/10/2021).

AKP Suwarso mengatakan polisi menyita barang bukti dan menangkap tersangka, MM, yang merupakan warga berdomisili Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terduga pelaku melanggar Undang-undang No.13 Tahun 2013 Pasal 83 ayat (1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya