SOLOPOS.COM - Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece terungkap dilatarbelakangi faktor agama. Irjen Napoleon tak terima Muhammad Kece menghina agamanya, Islam.

Dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021), Napoleon menyebut dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al Quran. Siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

“Saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya (menghina Islam),” ungkapnya.

Napoleon menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” imbuhnya.

Baca Juga: Kompolnas Desak Pengusutan Tuntas Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece

Muhammad Kece yang merupakan Youtuber yang jadi tersangka kasus penistaan agama karena menghina Nabi Muhammad SAW. Ia sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan.

Sementara Irjen Napoleon bukan narapidana biasa. Ia adalah mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Napoleon dihukum empat tahun penjara pada Maret 2021 karena terbukti bersalah menerima suap 370.000 dolar AS dan 200.000 dolar Singapura dari Djoko Tjandra atas jasanya menghapus status buronan Djoko di Imigrasi. Ia sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama Muhammad Kece.

Lumuri Kotoran Manusia

Irjen Napoleon sepertinya sangat marah terhadap hingga ia tidak hanya menganiaya, namun juga melumuri muka dan tubuh Muhammad Kece dengan kotoran manusia.

Irjen Napoleon Bonaparte melakukan itu bersama tahanan lainnya di dalam Rutan Bareskrim Polri.

“Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

Baca Juga: Irjen Napoleon Hajar Muhammad Kece karena Tak Terima Agama Dihina 

Brigjen Andi belum bicara banyak mengenai penganiayaan itu. Kece sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait penganiayaan itu.

Bareskrim Polri pun mengaku akan segera memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk mengetahui motif penganiayaan.

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa pekan ini atau pekan depan,” ungkap Andi.

Reaksi Kompolnas

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece ini diusut tuntas.

Muhammad Kosman alias Muhammad Kece melaporkan Irjen Napoleon Bonaparte ke Bareskrim Polri atas kejadian pemukulan di dalam ruang tahanan.

“Kami sangat menyayangkan masih adanya kekerasan di ruang tahanan kepolisian. Meski penganiayaan itu dilakukan oleh sesama tahanan, tetapi pihak kepolisian tetap harus bertanggung jawab, karena dengan menahan seseorang berarti harus bertanggungjawab terhadap keselamatan orang yang ditahan,” Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).

Baca Juga: Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim

Poengky menilai polisi wajib mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon. Seluruh pihak yang mengetahui kejadian ini diharapkan dapat turut diperiksa.

“Oleh karena itu, pihak kepolisian wajib mengobati luka-luka yang timbul akibat penganiayaan, mengusut tuntas melalui lidik sidik siapa pelaku penganiayaan untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, memeriksa petugas penjaga ruang tahanan, serta memastikan sistem pengawasan yang baik agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” ujarnya.

“Jika benar terlapornya adalah Sdr. NB, maka penyidik diharapkan segera melakukan lidik sidik untuk mendapatkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti dengan dukungan scientific crime investigation, agar hasilnya valid dan akuntabel,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya