SOLOPOS.COM - Terpidana kasus suap Kemenag Muhammad Romahurmuziy keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020)). (Antara-Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi komentar terkait kembalinya Romahurmuziy (Romy) ke partainya, PPP, setelah ia menyelesaikan hukuman atas kasus korupsi yang menjeratnya pada 2019.

KPK berharap Romy tak terlibat korupsi lagi saat beraktivitas di dunia politik pascamenjalani hukuman.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing.

“Termasuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik,” kata Ali kepada wartawan, Senin (2/1/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Meski demikian, Ali mengingatkan Romy bahwa hukuman bagi para narapidana sepatutnya tak hanya sebagai memberi efek jera tapi juga sebagai pembelajaran bagi dirinya dan masyarakat agar tidak kembali terjerat tindak pidana korupsi.

Dia berharap para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata.

“Yang tidak hanya berimbas pada diri pelakunya tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya, jangan korupsi lagi,” papar Ali.

Ali menyebut salah satu pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik, baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif.

“Oleh karenanya, dalam Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi KPK, melalui pendekatan strategi pendidikan, KPK intensif melakukan pembekalan antikorupsi bagi para kadernya, di antaranya melalui Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang menyasar peserta Pemilu 2024,” kata Ali.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awi mengatakan pihaknya kembali meminang Muhammad Romahurmuziy ke jajaran pengurus partai karena dianggap masih bisa berkontribusi banyak.

Belum lama ini Romahurmuziy atau yang biasa dipanggil Romy ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Sebelumnya, dia sempat keluar dari PPP akibat terjerat kasus suap di Kementerian Agama pada 2019.

“Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai, berkontribusi membesarkan partai ini,” jelas Awi saat dikonfirmasi Bisnis, Senin (2/1/2023).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Respons KPK Dapat Kabar Romahurmuziy Aktif Lagi di PPP”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya