SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo kembali menggelar razia rokok dengan pita cukai palsu di wilayah Kecamatan Baki, Kamis (12/6/2014). Mereka menemukan 140 bungkus rokok bodong di salah satu warung di Desa Daleman, Baki.

Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo, ketika ditemui wartawan di kantornya, Kamis, mengatakan pihaknya merazia 20 toko di Baki. Pihaknya lantas menemukan rokok bodong di salah satu toko di Desa Daleman, Kecamatan Baki. Sementara warung lain dinilai sudah tertib.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Memang ada yang kedaluwarsa. Tapi sasaran kami adalah rokok dengan pita cukai palsu. Kami juga menggelar sosialisasi supaya penjual rokok tidak menerima sales rokok ilegal, atau justru melaporkan hal itu kepada satpol PP,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya