SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA-Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja mencatat iklan rokok mendominasi pendapatan Pemkot Jogja di sektor reklame. Pendapatan yang didapatkan dari iklan tersebut mencapai Rp1 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Staf Seksi Pendaftaran dan Pendataan Bidang Pajak Daerah DPDPK Kota Jogja Tuparman mengatakan kontribusi iklan rokok telah menyumbang 20% pendapatan dari sektor reklame. Pada 2012, Pemkot berhasil mengumpulkan pemasukan sebesar Rp6,3 miliar dari sektor reklame, yang artinya untuk rokok menyumbang lebih dari Rp1 miliar per tahun.

“Pendapatan dari sektor rokok memang lebih besar dari sektor lainnya, karena tarif iklanya lebih mahal. Misalnya pasang iklan dengan billboard bisa sampai Rp60juta-Rp75 juta, iklan lainnya paling hanya Rp15 juta,” katanya, Jumat (22/2/2013).

Tuparman menyatakan, dalam sebulan rata-rata ada satu hingga tiga perusahaan yang mengiklankan rokok. Tren tesebut relatif stabil, kendati saat ini hanya merk tertentu yang mendominasi periklanan rokok.

Sementara Kepala Bidang Pajak DPDPK Tugiarta mengatakan, tarif iklan rokok memang paling mahal karena menyangkut kesehatan masyarakat. Tarif menjadi lebih mahal bila dipasang di tempat strategis seperti di area Jalan Laksda Adi Sutjipto atau Abu Bakar Ali.

Namun, pendapatan dari sektor ini diperkirakan bakal melorot bila Pemerintah Kota dan DPRD sepakat mengatur iklan rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya