SOLOPOS.COM - Rokok ilegal yang disita Satpol PP Wonogiri (Tika Sekar Arum/JIBI/Solopos)

Rokok ilegal yang disita Satpol PP Wonogiri (Tika Sekar Arum/JIBI/Solopos)

Rokok ilegal yang disita Satpol PP Wonogiri (Tika Sekar Arum/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri menemukan 11 merek rokok bodong atau rokok yang tidak dilengkapi cukai. Temuan tersebut diperoleh selama tiga hari pengawasan, Selasa-Kamis (23-25/7/2013), di 16 kecamatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelas merek rokok bodong itu adalah 134, Fred Super, Pol Mild, Q Mild, LC Super, M3 Light, Constiti, Constiti Gold, Expreso, PB, dan Sekar Madu. Nama dan kemasan sebelas merek tersebut sengaja dibuat mirip dengan rokok terdaftar. Bahkan, rokok bodong itu juga dilengkapi tanda lunas cukai kendati tampilannya tidak mirip. Soal harga, rokok bodong dijual 50% lebih murah daripada rokok resmi.

Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban, Wahriyanto, saat ditemui wartawan seusai melaksanakan pengawasan cukai rokok hari terakhir, Kamis, membeberkan 11 merek rokok bodong itu ditemukan di kios dan toko di 16 kecamatan. Di antaranya Kismantoro, Manyaran, Wuryantoro, Purwantoro, Slogohimo, Jatisrono dan Baturetno.
“Kami temukan di kios penjual rokok, di toko, dan lainnya. Ada yang menjual tiga bungkus, satu bungkus, ada yang satu pak. Beberapa kami ambil untuk diamankan, lainnya kami biarkan agar dimusnahkan atau diamankan oleh penjualnya. Karena banyak dari mereka mengaku hanya dititipi,” beber Wahri.

Selanjutnya, Wahri menyebut rokok bodong yang dijual seharga Rp4.000-Rp5.000 per bungkus tersebut akan diserahkan ke petugas Bea Cukai untuk ditangani lebih jauh.
Sedangkan kepada penjual rokok yang kedapatan menjual rokok bodong, Satpol PP hanya memberi pembinaan dan mengingatkan mereka akan bahaya rokok bodong. Dia menjelaskan karena tidak jelas produsennya, bisa jadi kandungan rokok bodong membahayakan kesehatan.

Kepala Satpol PP Wonogiri, Endrijo, saat ditemui terpisah, Kamis, mengungkapkan pengawasan terhadap cukai rokok rutin dilakukan sebagai upaya untuk menekan distribusi rokok bodong. Selain mengancam kesehatan pemakainya, peredaran rokok yang tidak jelas kandungannya itu juga merugikan negara karena pajak tidak masuk kas negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya