SOLOPOS.COM - Roby (kiri) di antara personel Geisha (Instagram.com/@roby_custees)

Roby Geisha ditangkap lagi karena kedapatan memiliki narkoba.

Solopos.com, BALI — Gitaris grup band Geisha, Roby Satria, diringkus Kepolisian Sektor Kuta Utara, lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis ganja seberat 1,46 gram. Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Roby. Gitaris itu mengungkapkan penyelasannya.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Dilansir Liputan6, Senin (23/11/2015), Kapolres Badung, AKBP Tony Binsar Marpaung mengatakan proses hukum terhadap Roby menunggu hasil Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali.

“Kita tunggu hasil assesment dan cek urine dari Badan Narkotika Nasional BNP,” kata Tony, Minggu (22/11/2015).

Status hukum Roby baru ditentukan setelah menunggu hasil yang akan dikeluarkan oleh BNP. Tony melanjutkan, Roby, dapat saja direhabilitasi jika keputusan yang diambil oleh BNP mengharuskan gitaris Geisha, grup band asal Pekanbaru, Riau itu memang harus direhabilitasi.

Apalagi, sesuai ketentuan hal itu memang diatur. “Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Roby diancam dengan hukuman empat tahun penjara. Namun, jika harus mengacu kepada SEMA Nomor 4 Tahun 2010, kita akan mengikuti aturan tersebut,” papar Tony.

Tony berharap BNP segera mengeluarkan hasil tesnya agar dapat segera pihaknya bisa menentukan nasib hukum Roby secepatnya.

“Setelah mendapat hasil dari BNP kita tentukan prosesnya apakah rehabilitasi atau proses hukum selanjutnya ,” kata Tony. “Mudah-mudahan dalam dua atau tiga hari ke depan bisa mendapatkan hasilnya,” jelasnya.

Menurut Tony, berdasarkan aturan hukum yang berlaku, ada kemungkinan Roby menjalani rehabilitasi. Apalagi bukti yang dimilikinya di bawah lima gram.

“Kami akan mengikuti aturan itu, utamanya untuk barang bukti khusus ganja yang jumlahnya di bawah lima gram,” ucap Tony.

“Kalau nanti itu putusan dari proses hukumnya adalah dilakukan rehabilitasi, ya rehabilitasi nanti dengan Badan Narkotika Provinsi,” jelas Tony lagi.

Sambil menunggu proses di BNP, Roby tetap dalam penahanan Polres Badung. “Sementara RS kami amankan saja, karena yang bersangkutan statusnya masih dilakukan penangkapan di Polsek Kuta Utara,” demikian penjelasan Tony.

Sementara itu, peristiwa kembalinya Roby masuk ke lubang yang sama, tak bisa menutupi penyesalan sang gitaris. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada orang tuanya.

“Saya minta maaf, terutama untuk kedua orang tua saya,” ucap Roby Satria sebagaimana dilansir Okezone, Minggu.

Tentu saja, Roby yang merupakan pencipta lagu-lagu di Geisha ini menyesal. Pasalnya, ia telah diberikan banyak support saat dirinya terjerat kasus narkoba tahun silam.

“Saya minta maaf kepada semuanya, yang sudah memberikan kesempatan untuk menghindari bahaya narkoba ini,” lanjut Roby.

Penangkapan Roby dikhawatirkan akan membuat schedule Geisha yang tengah padat akan terganggu.

Sebagai informasi, ini bukan kasus narkoba pertama yang dialami Roby Geisha. Pada 17 Oktober 2013 ia ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, karena tertangkap tangan memiliki satu bungkus kertas koran berisi bahan atau daun ganja dengan berat 0,5890 gram. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gitaris band Geisha, Roby lagi-lagi tersandung kasus yang pernah membelit dirinya, yaitu narkoba. Ya, Roby tertangkap saat dirinya tengah berkunjung ke Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya