SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menggulirkan program Melayani Keliling Penduduk Rentan Terpadu Bersama atau Make Petan Tuma guna mempermudah kelompok masyarakat rentan mengakses administrasi kependudukan (adminduk).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo, Budi Susetyo, mengatakan masyarakat kelompok rentan di antaranya korban bencana alam dan korban bencana sosial. Mereka kehilangan beragam surat administrasi kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Otomatis, mereka kesulitan saat hendak mengurus keperluan administrasi kependudukan. “Saat akselerasi vaksinasi, masyarakat rentan yang tersebar di panti jompo yang belum memiliki NIK atau belum terekam data lebih dari 5.000 orang. Ini kelompok warga lansia semua,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (18/4/2022).

Dia menambahkan banyak juga orang telantar yang belum memiliki NIK hingga sekarang. Mereka hidup berpindah-pindah lokasi atau nomaden. Begitu pula, kelompok penyandang disabilitas yang juga belum memiliki NIK saat pendataan dari instansi terkait.

Baca juga: 12 Instansi di Sukoharjo Ini Ikuti Kompetisi Inovasi Kemenpan

Ke depan, mereka kesulitan dalam mengurus beragam keperluan administrasi. “Dasarnya adalah NIK. Jika tak memiliki NIK otomatis tak bisa mengurus KK, KTP, akta kelahiran dan lain sebagainya,” ujar dia.

Sebagai informasi, jumlah penduduk rentan mulai orang telantar, korban bencana alam, dan korban bencana sosial yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) di Sukoharjo mencapai ribuan orang.

Kendala Program Vaksinasi

Saat kegiatan akselerasi percepatan vaksinasi pada akhir 2021, banyak NIK warga lanjut usia (lansia) yang tak bisa diinput dalam sistem vaksinasi Covid-19. Hal ini menjadi kendala utama saat pelaksanaan program vaksinasi yang digulirkan pemerintah.

Lebih lanjut, Budi Susetyo menambahkan guna mempermudah kelompok masyarakat rentan mengurus keperluan adminduk, Pemkab Sukoharjo menggulirkan program Make Petan Tuma. Petugas bakal melakukan verifikasi data dengan mengunjungi rumah kelompok masyarakat rentan.

Baca juga: Demo di DPRD Sukoharjo, Aliansi Cipayung Ajak Legislator Panas-Panasan

Petugas bakal mengantar langsung kepada masyarakat rentan di rumahnya masing-masing. “Jadi tak perlu, mereka berduyun-duyun ke kantor pemerintah mengurus keperluan administrasi kependudukan. Cukup di rumah saja. Nanti diantar langsung petugas ke rumah,” papar dia.

Ketua Paguyuban Difabel Sehati Sukoharjo, Edy Supriyanto, mengatakan tak memungkiri masih banyak penyandang disabilitas yang belum menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu.

Selain keterbatasan fisik, sebagian penyandang disabilitas belum memiliki KTP-el. Otomatis mereka tak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu. Imbasnya, tingkat partisipasi penyandang disabilitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 tak lebih dari 50 persen.

Baca juga: Beragam Potensi Ini Bikin Kartasura Jadi Incaran Investor dan Pendatang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya