SOLOPOS.COM - Ilustrasi santri (JIBI/Solopos/Antara/Seno)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 5.736 orang santri sudah kembali ke pondok pesantren di Kabupaten Karanganyar. Tetapi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar tidak mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di pondok pesantren.

Larangan tersebut berlaku selama pemerintah melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar, Wiharso, menuturkan hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) No.18/2021 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Polda Jateng Tangani Kasus Intimidasi Satpol PP Solo saat PPKM Darurat

“Salah satu poin disebutkan kegiatan belajar mengajar pada madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan sepenuhnya dilakukan secara daring [online],” kata Wiharso saat dihubungi Solopos.com, Selasa (6/7/2021).

Wiharso berharap semua pondok pesantren di Kabupaten Karanganyar bisa melaksanakan aturan sesuai PPKM Darurat. Data yang dihimpun Solopos.com dari Kantor Kemenag Kabupaten Karanganyar terdapat 32 pondok pesantren di Kabupaten Karanganyar.

Wiharso menyampaikan sebanyak 5.736 orang santri di 32 pondok pesantren itu sudah kembali ke ponpes di Karanganyar tersebut sejak akhir Mei hingga Minggu (4/7/2021). Mereka dari dalam Kabupaten Karanganyar dan luar Kabupaten Karanganyar.

“Mereka [santri] yang sudah terlanjur masuk [pondok pesantren] sebelum PPKM Darurat. Tetap tidak ada [pembelajaran] tatap muka. Tidak boleh juga dijemput [orangtua untuk] pulang. Itu malah bahaya. Jadi biar di dalam pondok. [Kalau ada] pembelajaran dilakukan secara daring,” tutur dia.

Baca Juga: Biar Tenang, Tetangga Korban Pembunuhan di Klaten Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Wiharso menyampaikan sudah mengecek sejumlah pondok pasentren di Kabupaten Karanganyar. Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan pembelajaran tatap muka di pondok pesantren selama PPKM Darurat.

“Kami mendapatkan sejumlah laporan perihal aktivitas di sejumlah pondok pesantren. Sudah kami cek dan pastikan tidak ada aktivitas pembelajaran tatap muka.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya