Solopos.com, SEMARANG--Larangan mudik yang ditandai penghentian semua moda transportasi umum mulai berlaku mulai hari ini, Kamis (6/5/2021). Masalahnya, ribuan orang telah mudik dan berpotensi mendatangkan masalah baru.
"Pada masa peniadaan mudik tersebut [6-17 Mei 2021], semua pengoperasian transportasi untuk kepentingan mudik akan dilarang," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.