Solopos.com, BATANG — Petugas Dinas Sosial mendata pekerja pabrik rokok di salah satu pabrik rokok, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dinas Sosial Kabupaten Batang membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) kepada warga yang berprofesi sebagai buruh pabrik rokok dan petani tembakau sebanyak 2.039 penerima dengan penyerahan bantuan untuk dua bulan yaitu Juli dan Agustus yang diterimakan pada bulan Juli, dengan nominal sebesar Rp300 ribu per bulan dan diberikan dua tahap selama empat bulan.

Baca Juga: 1.273 Buruh Pabrik Rokok Karanganyar Dapat BLT Rp300.000/Bulan

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBH CHT adalah bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/ atau provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.

Dikutip dari bcsurakarta.beacukai.go.id, alokasi DBHCHT untuk tahun 2022 adalah sebesar Rp3.870.600.000.000,00 (tiga triliun delapan ratus tujuh puluh miliar enam ratus juta rupiah) yang dibagikan kepada 25 provinsi penghasil cukai dan/ atau penghasil tembakau.

 

Petugas Dinas Sosial memotret pekerja pabrik rokok di salah satu pabrik rokok penerima BLT DBHCHT, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). (Antara/Harviyan Perdana Putra)

 

Pekerja pabrik rokok antre mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT di salah satu pabrik rokok, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). (Antara/Harviyan Perdana Putra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi