SOLOPOS.COM - Fahri Hamzah (Ligaindonesia.co.id)

Revisi UU KPK menjadi polemik beberapa hari terakhir.

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) optimistis pemerintah tak akan menarik revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yakin Presiden Jokowi sudah mulai mendapat masukan dari beberapa pihak tentang masalah-masalah yang selama ini terjadi dengan KPK.

Oleh karena itu, Fahri optimistis pemerintah tak akan menolak pelaksanaan revisi UU No. 30/2002 tentang KPK.

“Karena Presiden mulai mendapatkan masukan tentang apa yang selama ini terjadi dengan KPK itu memang harus dievalusai. Tidak mungkin tidak ada apa-apa, karena itulah Presiden mulai mengerti,” ungkap dia, Senin (22/6/2015) malam.

Sampai saat ini, Fahri mengaku belum ada penolakan secara formal terkait revisi UU KPK dari pihak Istana.

Surat resmi yang dikirim oleh pemerintah justru merencanakan pembahasan revisi UU KPK, yakni berasal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Staf Presiden Bidang Hukum dan HAM.

Ga ada penolakan, belum ada penolakan. Surat resminya justru merencanakan pembahasan,” kata dia.

Ketika ditanyai terkait adanya desakan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk melancarkan pelaksanaan revisi UU KPK, Fahri menjawab netral.

Menurut dia, banyak juga suara objektif yang menginginkan adanya perubahan UU lembaga independen antikorupsi tersebut demi kepentingan nasional.

Dalam kesempatan berbeda, Jusuf Kalla menilai UU KPK perlu diperbaiki setelah melewati banyak perkembangan dalam 13 tahun terakhir sejak peraturan tersebut digunakan.

“UUD [undang-undang dasar] saja diamandemen kok. Ini kan [UU KPK] sudah 13 tahun tentu banyak perkembangan, ada hal-hal tertentu yang perlu perbaikan,” kata dia.

Hanya saja, sambung JK, perubahan UU tak boleh menentang prinsip utama KPK sebagai pemberantas korupsi. Hal itu harus dipelajari oleh seluruh lapisan masyarakat.

JK tak menampik bahwa KPK memiliki kinerja paling hebat di dunia. Dia menggambarkan, tak ada negara lain yang menangkap delapan menteri dan 14 gubernur dalam kurun 10 tahun. Namun, lanjutnya, tentu ada beberapa hal yang perlu dievaluasi agar tindak korupsi berhenti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya