SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkotika dan obat terlarang (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com JAKARTA — Kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) maupun jumlah orang yang ditahan dalam kasus tersebut pada tahun 2013 ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepanjang tahun 2013 ini mengungkap 32.470 kasus narkoba, atau naik 5.909 kasus (22,25%) dibandingkan dengan tahun 2012 lalu.

Hal itu terungkap dalam siaran pers akhir tahun Polri yang dilansir Kantor Berita Antara, Jumat (27/12/2013). Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman melalui rilis itu juga menyebutkan 40.057 tersangka narkoba diamankan sepanjang 2013. “Naikan sebesar 7.165 orang atau 21,78% dibandingkan tahun lalu,” ungkap Sutarman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mengenai pengungkapan kasus, Kapolri mengemukakan bahwa kasus narkoba jenis narkotika sepanjang 2013 terdapat 19.362 kasus, naik 9,38% atau 1.660 kasus dibandingkan 17.702 kasus pada 2012. Sementara itu, kasus narkoba jenis psikotropika sebanyak 1.485 kasus, turun 7,48% atau 120 kasus dibandingkan 1.605 kasus pada 2012.

Dari kasus jenis bahan berbahaya, yakni tercatat 11.623 kasus, naik 60,23% atau 4.369 kasus jika dibandingkan dengan 7.254 kasus pada 2012. Mengenai jumlah tersangka, Kapolri menyebutkan dari seluruh tersangka, tersangka narkotika yang diamankan sebanyak 26.099 orang dan itu berarti mengalami kenaikan 11,42% atau 2.674 orang jika dibandingkan dengan 23.425 orang pada 2012.

Sementara itu, tersangka psikotropika selama 2013 berjumlah 1.723 orang, turun 10,63% atau 205 orang dibandingkan dengan 1.928 orang pada 2012. Jumlah tersangka penggunaan bahan berbahaya sepanjang 2013 terhitung 12.235 orang. Itu naik 62,29% atau 2.390 orang jika dibandingkan 7.539 orang pada 2012.

“Olah karena itu, perlu upaya maksimal untuk mengingatkan masyarakat agar Indonesia  tak menjadi pasar narkoba,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya