SOLOPOS.COM - Wakapolres Boyolali, Kompol Afrian Satya Permadi, memberikan keterangan soal kasus penganiayaan di Klego saat jumpa pers di Kantor Polres Boyolali, Kamis (15/7/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI — Patkur, 53, seorang pria asal Salatiga, Jawa Tengah, menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara gegara nekat menusuk teman sendiri tanpa alasan jelas di Boyolali, Rabu (14/7/2021).

Patkur saat ini sudah ditahan polisi di Boyolali. Pria itu diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat menghabisi nyawa teman lamanya, Parju, 56. Perselisihan antara dua sahabat itu terjadi di wilayah Klego, Boyolali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakapolres Boyolali, Kompol Afrian Satya Permadi, mengatakan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP jo 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Baca juga: Reuni Berujung Maut, Pria Salatiga Tusuk Teman Lama Hingga Meninggal Di Boyolali

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Afrian, tidak ada motif tertentu dalam kejadian itu.

“Pelaku melakukan aksinya diduga karena terpengaruh minuman keras yang dikonsumsinya sehingga membuatnya hilang kendali,” jelasnya, Kamis (15/7/2021).

Sementara itu pelaku mengaku sangat menyesal atas peristiwa tersebut.

“Saat itu ada perselisihan, saya tidak sadar [alasan perselisihan itu], peristiwanya sangat cepat. Saya sangat-sangat menyesal,” katanya.

Baca juga: Pengantin Boyolali yang Nikah di Bus Ternyata Sempat Nyebar Undangan, Tapi…

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penusukan berujung maut tersebut terjadi pada Rabu (14/7/2021) dini hari. Menurut Kompol Afrian Satya Permadi, kasus penganiayaan tersebut terjadi di dalam mobil di wilayah Selorejo, Desa Sumberagung, Klego.

Cekcok di Dalam Mobil

Peristiwa bermula saat pelaku, korban, dan rekannya, melakukan reuni karena sudah lama tak bertemu. Total ada lima orang yang ikut dalam reuni tersebut.

“Pelaku dan korban yang merupakan sahabat, lama tidak bertemu, lalu berniat reuni. Saat bertemu mereka minum [minuman keras]. Kemudian terjadi cekcok di dalam mobil dan terjadi lah peristiwa itu,” kata Afrian.

Baca juga: Polisi Panggil 2 Peserta Vaksinasi Covid-19 Boyolali Yang Diteror Via WA

Pelaku menusuk korban pada bagian perut menggunakan senjata tajam. Polisi masih mendalami asal senjata tersebut.

Barang bukti kasus reuni berujung maut di Boyolali baru satu kaus milik korban yang masih terdapat bercak darah dan lubang tusukan. Juga satu celana panjang milik korban dan mobil Toyota Harrier warna hitam yang disita dari tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya