SOLOPOS.COM - Konsultan rumput Stadion Manahan, Rahayu, menggunakan alat pembuatan pola rumput di Stadion Manahan belum lama ini. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Tarif retribusi pemakaian sejumlah fasilitas pada tempat rekreasi dan olahraga seperti Stadion Manahan dan Stadion Sriwedari yang dikelola Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Solo mengalami penyesuaian.

Selain Stadion Manahan dan Sriwedari, tempat rekreasi dan olahraga lainnya yaitu Gelora Manahan dan Gelanggang Bung Karno Manahan. Anggota Komisi I DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan, saat diwawancarai Solopos.com, Rabu (19/1/2022), mengaku sepakat dengan penyesuaian tarif tersebut mengingat kondisi tempat-tempat itu saat ini kian bagus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ya sebenarnya sepakat lah harus ada perubahan tarif mengingat memang Stadion Manahan setelah dibangun itu fasilitasnya jauh lebih lengkap. Sehingga ketika tarif itu nanti berubah, memang harus ada penyesuaian,” ujarnya.

Baca Juga: Sejarah Stadion Manahan Solo Dulu: Persembahan dari Tien Soeharto

Namun politikus PDIP Solo tersebut memiliki sejumlah pertanyaan terkait penyesuaian tarif retribusi Stadion Manahan Solo dan lain-lain itu. Terutama setelah membaca Perwali Nomor 2/2022 tentang penyesuaian tarif yang diunggah di laman dispora.surakarta.go.id.

Di situ hanya tercantum daftar tarif dan objek retribusinya. Tak dijelaskan dasar dan alasan disesuaikannya tarif. Padahal menurut Ginda masyarakat berhak mengetahui alasan Pemkot Solo menyesuaikan tarif itu.

Yang juga menjadi pertanyaan Ginda yakni soal item atau fasilitas yang kenaikan tarifnya hingga lima kali lipat. “Ada beberapa perubahan tarif, bahkan ada yang naik lima kali lipat. Saya ingat ada yang lima kali lipat. Perlu dipikirkan apakah kenaikan itu bisa dijangkau masyarakat. Sebab tempat itu bukan hanya sebagai fasilitas olahraga semata,” urainya.

Baca Juga: Gratis! Ini Syarat Nonton Piala Persis Solo di Stadion Sriwedari

Aspek Pelayanan

Ginda menegaskan ada aspek memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan tempat-tempat itu. Jika tarif retribusi fasilitas seperti Stadion Manahan dan Stadion Sriwedari Solo itu tak terjangkau, maka tidak akan ada yang memakainya.

“Kalau harganya tak terjangkau kan kasihan juga. Karena tak hanya terkait lapangan Manahan. Contoh lapangan basket yang tadinya sekitar Rp30.000-Rp50.000 sekali main, sekarang jadi Rp228.000 untuk durasi tiga jam,” ujarnya.

Ginda mengaku sudah menanyakan perubahan tarif penggunaan tempat rekreasi dan olahraga yang dikelola Dispora Solo, kepada Bagian Hukum Setda Solo. Saat tarif-tarif itu diatur dengan Perda Nomor 5 Tahun 2016 Solo, Ginda bertanya kenapa bisa diganti dengan Perwali. Ternyata yang jadi dasar Pemkot Solo Pasal 107 Perda No 9 Tahun 2011.

Baca Juga: Waduh! Rumput Stadion Manahan Solo Berlubang di Sejumlah Bagian

“Saya sedang menunggu Perwali yang utuh, peninjauan ulangnya seperti apa. Karena hampir semua tarif berubah, bahkan ada tarif baru, ada tarif yang hilang. Misal mau pakai jogging di Stadion Manahan, maupun Sriwedari, saat ini tampaknya tak bisa karena sudah tidak tercantum. Dulu kan tinggal bayar Rp1.000 atau Rp3.000,” paparnya.

Contoh lain, menurut Ginda, tarif penggunaan kamar mandi yang dulu cukup membayar Rp500 sekarang tarifnya menjadi Rp2.000. Padahal seharusnya penggunaan kamar mandi merupakan bagian dari pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya