SOLOPOS.COM - Aturan dari D'Cost Seafood (Twitter/@ezkisuyanto)

Solopos.com, SOLO -- Jagat media sosial dikagetkan dengan pengumuman dari restoran D'Cost Seafood. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pengunjung disarankan membawa kue ulang tahun yang memiliki sertifikat halal ke dalam restoran.

Hal itu diunggah oleh pengguna akun Twitter @ezkisuyanto, Kamis (12/12/2019). Dalam unggahan itu, tampak pengumuman tersebut memuat logo D'Cost Seafood dengan spanduk berwarna kuning.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Pekan Ke-17: Big Match Arsenal Vs City!

"Mohon Maaf Bapak/Ibu.....,Sehubungan dengan adanya Proses Jaminan Halal (SJH) dari MUI, maka untuk Kue Tart yang akan dibawa masuk ke D'COST, hanya diperbolehkan untuk Pemotretan dan Tiup Lilin saja," bunyi pengumuman tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

"KECUALI Apabila Kue Tart yang Bapak/ibu bawa dibeli dari Toko Kue yang telah memiliki Sertifikat Halal dengan membawa Bon pembelian Kue Tart yang dibawa. Terima Kasih, D'COST Management," demikian tulisan di spanduk itu.

Dalam pengumuman tersebut, dikatakan bahwa pengunjung hanya diperbolehkan menikmati kue ulang tahun yang memiliki sertifikat halal. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung Proses Jaminan Halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Juru Parkir Viral, Tata Parkir Motor Kampus UAD Jogja Seragam Honda Scoopy

Unggahan @ezkisuyanto tersebut ramai diserbu komentar netizen. Ada beberapa netizen yang justru menyalahkan MUI dalam pengumuman tersebut.

"MUI ini sejenis apa sih? Kok demen bgt ngerusak & bikin repot bisnis. Yg rugi D'cost sendiri yg bakal diboikot orang...dan bisnis lain yg dilarang masuk. Pak @jokowi bubarin ajalah halal2an ini. Biar konsumen yg pilih, mau beli apa kek...duit2nya sendiri, mulut2nya sendiri!" ujar pengguna akun @hendrikk168.

Anak-Menantu Maju Pilkada, Jokowi: Kalau Rakyat Enggak Pilih Gimana?

"Bukan salah restonya.. ini salah MUI yg ngeluarin sertifikasi halal.. pengusaha resto dipaksa menuruti sejumlah syarat klo mau dapat sertifikat halal..klo mereka gak lolos uji bisa dilabelin resto haram dan warga indonya gak mau makan disana krn gak ada label halal dr MUI," beber pengguna akun @BayDawi.

Sementara itu, netizen pengguna akun @Widyarenee mengatakan bahwa aturan tersebut memang sudah lama berlaku di D'Cost Seafood.

Fadli Zon Pamer Award Internasional Champion of Corruption, Netizen Anggap Ada yang Salah

"Setau saya peraturan itu di d cost udah lama berlaku, mbak. Ber-tahun2 lalu. Kl bawa kue ultah hrs dngn sertifikat halal. Sy pernah baca begitu di loby d cost sambil nunggu antrian. Bingung jg liatnya. Dulu mungkin orang ga trll aware soal ini," tutur @Widyarenee.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya