SOLOPOS.COM - Tim Migas Kabupaten Karanganyar menggelar sidak ke sejumlah restoran di kawasan wisata pada Rabu (27/7/2022). (Istimewa/Pemkab Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Tim Minyak dan Gas (Migas) Kabupaten Karanganyar menarik 14 tabung elpiji bersubsidi 3 kg dari sejumlah restoran dan rumah makan di Ngargoyoso dan Tawangmangu. Tempat-tempat tersebut kedapatan mengunakan elpiji bersubsidi dalam razia yang digelar Rabu (27/7/2022).

PT Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah yang tergabung dalam Tim Migas Karanganyar tersebut menegaskan elpiji bersubsidi bukan diperuntukkan bagi restoran dan rumah makan. Sesuai Perpres No. 104/2007 dan Peraturan Menteri ESDM No.26/2009, usaha yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 Kg hanya usaha mikro. Bukan untuk usaha kecil, menengah dan besar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jika memang merasa mampu atau tidak miskin maka jangan menggunakan LPG 3 kg yang merupakan hak bagi mereka yang kurang mampu,” ungkap Area Manager Communication Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho.

Menurutnya, dalam peraturan tersebut sudah jelas memuat klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan elpiji 3 kg. Pertamina bersama pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang berlaku.

Baca Juga: Pakai Gas Melon, Restoran di Ngargoyoso & Tawangmangu Keciduk Tim Migas

Ia menambahkan saat ini Pertamina telah menyediakan LPG non subsidi seperti bright gas 5,5 Kg dan 12 Kg untuk digunakan bagi masyarakat mampu. Sebagai BUMN, Pertamina diberikan penugasan oleh pemerintah untuk mendistribusikan elpiji 3 kg bersubsidi.

Pertamina bersama pemerintah daerah dan jajaran aparat keamanan berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi tersebut.

“Kami dari Pertamina juga turut mengajak masyarakat untuk terus mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi beredar agar distribusi LPG bersubidi digunakan oleh yang berhak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya