Solopos.com, KLATEN — Satlantas Polres Klaten menyita 88 sepeda motor berknalpot brong milik anak muda selama kurun waktu November 2021 hingga awal Desember 2021. Dari 88 sepeda motor berknalpot brong itu, sebanyak 38 sepeda motor masih berada di kompleks Polres Klaten.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Ekspedisi Mudik 2024
Polisi Satlantas Polres Klaten menunjukan motor dengan knalpot brong yang disita di Polres Klaten, Jumat (10/12/2021). (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

 

Jajaran Polres Klaten secara rutin menggelar patroli di berbagai wilayah di Kabupaten Bersinar. Selain Satlantas Polres Klaten, hal itu juga dilakukan berbagai jajaran Polsek di Klaten.

Salah satu sasaran dari patroli itu, yakni memburu pengendara sepeda motor berknalpot brong. Patroli gencar dilakukan menyusul banyaknya keluhan dan laporan dari masyarakat.

 

Polisi Satlantas Polres Klaten menunjukkan hasil penyitaan knalpot brong di Polres Klaten, Jumat (10/12/2021). (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

 

Polisi Satlantas Polres Klaten memusnahkan hasil penyitaan knalpot brong di Polres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (10/12/2021). (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi