SOLOPOS.COM - Axel Mattew Thomas (Instagram @Axelmattewthomas)

Axel Matthew ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal di luar negeri.

Solopos.com, SOLO – Putra sulung aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew, 19, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Metro Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut Axel terbukti memesan narkoba jenis Happy Five dari Malaysia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polisi juga telah menerbitkan surat pencekalan kepada Axel agar tidak kabur ke luar negeri. Kecurigaan itu terbukti, pada Selasa (18/7/2017) pagi, Axel hendak ke Singapura dengan alasan berobat namun berhasil digiring oleh pihak Imigrasi Bandara.

“Tadi yang bersangkutan sudah di Bandara (Soekarno-Hatta), sudah mau naik pesawat akhirnya digiring kembali oleh petugas Imigrasi karena ada surat pencekalan dari pihak kepolisian,” kata Argo seperti dilansir Okezone.

Sebagaimaa diberitakan sebelumnya, Axel ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017), lalu setelah dilakukan pengembangan atas penangkapan sebelumnya terhadap dua tersangka di Bandara Soekarno-Hatta Bea Cukai karena membawa kurang lebih 1.118 strip H5.

Kedua pelaku berinisial JV dan DRW mengaku mendapat pesanan dari Axel. Atas petunjuk tersebut polisi langsung meringkus Axel yang berusaha lari tesebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya