SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo. (Youtube Setpres)

Solopos.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Kendati demikian, ada sejumlah kelonggaran dibanding PPKM sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menuturkan PPKM level 4 diperpanjang dan diberlakukan merata di seluruh wilayah Indonesia, tak cuma Jawa-Bali. Sejumlah pertimbangan menjadi alasan Jokowi untuk memperpanjang pembatasan ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Hukuman Dipotong 4,5 Tahun, Mantan Direktur RSUD Sragen yang Tersandung Kasus Korupsi Segera Bebas

Ekspedisi Mudik 2024

“Peritmbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Jokowi seperti dikutip dari detik.com, Minggu (25/7/2021).

“Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandmei COVID-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa. Namun demikian mesti berhati hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular,” tutur dia.

Meski diperpanjang, ada sejumlah aturan yang diubah dalam PPKM level 4 kali ini. Seperti pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Gerobak Bakul Cilok Jatuh Saat Diangkut Satpol PP, Isinya Berceceran di Jalan Bikin Netizen Emosi

Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB. Usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya