SOLOPOS.COM - Lanjutan kompetisi Liga 1 akan digelar dengan sistem bubble pada 5 Desember mendatang. (Ligaindonesiabaru.com)

Solopos.com, SOLO – Kepolisian akhirnya mengeluarkan izin untuk melanjutkan kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia, Liga 1 mulai Senin (5/12/2022). Mabes Polri telah mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) No.10/2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa perizinan penyelenggaraan kegiatan olahraga dikeluarkan dari pihak keamanan di level daerah kemudian ke pusat. Terkait dengan kelanjutan putaran pertama kompetisi Liga 1 2022/2023, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mendapatkan surat rekomendasi dari kepolisian dalam rapat pada Jumat (2/12/2022) malam WIB

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023 akan dilaksanakan dengan sistem bubble di Bantul yakni Stadion Sultan Agung, di Sleman yakni Stadion Maguwoharjo, kemudian di Magelang yakni Stadion M. Soebroto, di Kota Solo bertempat di Stadion Manahan, dan di Semarang berlokasi di Stadion Jatidiri.

“Ini kabar yang menggembirakan bagi kami dan semua klub Liga 1. Terima kasih kepada Mabes Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan atas perhatian dan kerjasamanya selama ini,” jelas Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (2/12/2022) malam WIB.

Ferry Paulus menginformasikan bahwa berdasarkan surat rekomendasi lanjutan putaran pertama kompetisi Liga 1 2022/2023 akan dimulai pada 5 Desember 2022. Putaran pertama akan berkesudahan pada akhir Desember 2022. Pertandingan digelar tanpa kehadiran penonton di stadion.

Baca Juga: Stadion Manahan Solo Sangat Siap Gelar Lanjutan Kompetisi Liga 1

Sebelumnya, proses untuk mendapatkan izin lanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023 tersebut sangat berliku. Selaku operator kompetisi, PT LIB harus berkomunikasi dengan banyak pihak seperti audiensi dengan Menpora, kemudian rapat koordinasi (rakor) dengan Kemenpora, Kemenkes, Kementerian PUPR, dan Mabes Polri. Terakhir, pada awal pekan ini, PT LIB Kembali melaksanakan rakor dengan Mabes Polri di Jakarta.

“Prosesnya panjang dan memang banyak hal yang harus kami komunikasikan dengan berbagai pihak. Contohnya komunikasi dengan Mabes Polri. Dalam hal ini Mabes Polri sampai memastikan bahwa semuanya harus menyesuaikan dengan Peraturan Polri (Perpol) No.10/2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya