SOLOPOS.COM - Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). (Detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (27/1/2021). Pangkatnya pun otomatis naik menjadi jenderal dari sebelumnya komisaris jenderal.

Selepas pelantikan, Jenderal Listyo Sigit kembali menegaskan komitmennya untuk menampilkan Polri yang tegas tetapi humanis. Selain itu ia juga sempat berjanji akan mempermudah dalam pengurusan perpanjangan SIM, STNK, SKCK dan lainnya. Semuanya akan bisa dilayani secara online.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

"Hari ini secara resmi Bapak Presiden telah melantik saya menjadi Kapolri yang ke-25. Oleh karena itu, tentunya bagaimana telah kami sampaikan terkait dengan program yang ada di fit and proper, bagaimana ke depan kami berangkat dari potret Polri di mata masyarakat dan apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap Polri tentunya bagaimana menampilkan Polri yang tegas dan humanis," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Disetujui DPR Jadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Langsung Bahas Rencana Aksi Polisi Presisi

Ekspedisi Mudik 2024

"Bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan dan bagaimana kita mampu memberikan penegakan hukum secara berkeadilan," sambung mantan Kabareskrim Polri ini.

Sigit sebelumnya menyampaikan program dan janji-janjinya saat fit and proper test di DPR pekan lalu. Program tersebut, kata Sigit, menjadi komitmen Polri ke depannya.

"Bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis. Bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, Bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan. Dan bagaimana kita mampu memberikan penegakan hukum secara berkeadilan. Ini tentunya menjadi tugas kami ke depan. Oleh karena itu, ini menjadi komitmen kami untuk bagaimana harapan masyarakat terhadap Polri betul-betul bisa kami tindak lanjuti sebagaimana yang kami tuangkan di dalam rencana kami untuk melaksanakan transformasi di empat bidang," ujar  Sigit.

Baca Juga: Siap Bawa Hukum Tajam ke Atas, Ini Janji-Janji Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit

Kedepankan Penilangan Elektronik

Saat fit and proper test, Sigit berjanji akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktik penyimpangan uang pada proses tilang. Untuk itu, pihaknya bakal mengintensifkan program tilang elektronik dengan electronic traffic law enforcement (e-TLE).

E-TLE ini sendiri sudah digunakan di beberapa wilayah. Tilang elektronik ini mengandalkan kamera CCTV yang terpasang di jalan raya. Pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat tilang ke alamat rumah sesuai yang tertera di data kendaraan.

Pemasangan kamera tilang elektronik atau E-TLE diperluas. Kali ini kamera e-TLE yang dipasang di Jl. Gajah Mada, Jakarta, siap memantau pengendara yang melanggar lalu lintas.

Baca Juga: Keistimewaan Komjen Listyo Sigit, Ikut Fit and Proper Test Diantar Kapolri

Menurut dia, hal itu untuk mengurangi praktik penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan. Oleh karena itu, anggota Polantas bisa fokus mengatur lalu lintas tanpa perlu melakukan tilang. Listyo Sigit Prabowo berharap hal ini akan meningkatkan perilaku disiplin anggota Satuan Lalu Lintas ke depan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," katanya.

Transformasi Pelayanan Publik

Selain itu, Listyo Sigit Prabowo juga menyebut kebijakan transformasi pelayanan publik yang bertujuan mewujudkan perubahan kultur di lingkungan Polri. Salah satu program yang akan diterapkan yakni pelayanan secara online dan drive thru.

Baca Juga: Aktivis Muslim Solo Ini Yakin Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Bisa Perbaiki Citra Polri

"Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapan pun dan di mana pun," sebutnya.

Nantinya, pelayanan seperti SIM, STNK, dan BPKB bisa diurus secara online. Dengan begitu, masyarakat yang ingin mengurus dokumen tersebut tak perlu datang ke kantor polisi.

"Tanpa perlu kehadiran masyarakat di lokasi pelayanan kepolisian maka apa yang dibutuhkan oleh masyarakat akan ter-delivery tanpa harus hadir di pos-pos, yang tentunya di satu sisi mungkin karena jauh, karena kesibukan dan sebagainya," ujar Sigit.

"Sehingga masyarakat tidak perlu harus datang ke kantor polisi. Cukup masuk ke aplikasi tertentu yang nanti disiapkan sehingga kemudian dari aplikasi tersebut kemudian masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan. Seperti perpanjangan SIM, perpanjangan STNK dan sebagainya," ujar Sigit menanggapi pertanyaan Supriansa, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar.

Bila perlu, lanjut Sigit, nantinya dipersiapkan delivery system. Dengan begitu, produk pelayanan publik bisa dikirim langsung ke masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya