SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG – AKBP Andy Rifa’i resmi menjabat sebagai Kapolresta Solo, Selasa (20/8/2019). Andy mengisi posisi Kapolresta Solo menggantikan Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo yang dimutasi sebagai Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng.

Upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolresta Solo dipimpin langsung Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ryco Amelza Dahniel, di Gedung Borobudur, kompleks Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa siang.

Promosi Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pertamina Appreciation Night

Selain Kapolresta Solo, dalam acara itu juga digelar sertijab Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Jateng dari Kombes Pol. Eko Widianto kepada Kombes Pol. Yuda Gustawan.

Kapolda Jateng mengatakan mutasi atau pergantian jabatan dalam organisasi Polri adalah hal yang wajar. Bahkan, bisa dikatakan mutasi di lingkungan Polresta Solo terjadi karena kedua pejabatnya, baik Ribut maupun Andy mendapatkan promosi atau kenaikan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sejak saya belum lahir mutasi itu sudah ada. Jadi ini suatu hal yang wajar. Tapi, perlu diingat, keduanya baik pak Ribut maupun pak Andy itu mutasi karena promosi eselonnya,” ujar Ryco kepada wartawan seusai memimpin upacara sertijab.

Sementara itu, Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifa’i, mengaku siap melanjutkan program maupun kebijakan yang telah dicanangkan pendahulunya, yakni Kombes Pol. Ribut Jari Wibowo.

Ia juga siap menuntaskan beberapa kasus kejahatan yang saat ini belum terungkap, seperti kasus tabrak lari di Flyover Manahan.

“Iya, itu masih menjadi PR [pekerjaan rumah] bagi kami. Tentu, kami akan lebih optimal dalam mengungkap kasus itu. Mudah-mudahan anggota kami diberi kemudahan dan bantuan dari Tuhan agar segera mengungkap kasus itu,” ujar Andy.

Disinggung apakah sudah ada progres terkait pengungkapan kasus itu, Andy mengaku belum. Ia juga membantah jika pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri mobil maupun pelat nomor yang digunakan pelaku tabrak lari.

“Belum terdeteksi. Kalau pun ada itu juga dari masyarakat. Dari kami sejauh ini belum ada bukti-bukti,” imbuhnya.

Kasus tabrak lari di Flyover Manahan, Solo,terjadi 1 Juli lalu. Kasus tabrak lari yang sempat terekam circuit closed television (CCTV) dan viral di media sosial itu menewaskan warga Serengan, Retnoningtri.

Namun, kendati sempat viral hingga kini pelaku belum juga terungkap. Bahkan, karena kasus tersebut tak kunjung terungkap Polresta Solo dan Polda Jateng dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo oleh Lembaga Pengawalan dan Pengawasan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya