SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN – Kegiatan hajatan dipastikan dilarang dan hanya diperbolehkan digelar ijab kabul di seluruh kecamatan wilayah Klaten. Hal itu menyusul Klaten masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.

Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan ada perbedaan penghitungan zonasi Covid-19 antara Klaten dengan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Zona merah ada perbedaan antara Jateng dan Klaten. Tetapi, kami tetap mengacu pada angka penghitungan Dinkes Klaten. Dari Dinkes, Klaten masuk zona merah sementara dari provinsi kan ada 13 kabupaten/kota zona merah dan Klaten tidak masuk,” kata Ronny saat ditemui wartawan di Diskominfo Klaten, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Lezatnya Bakmi Toprak Plus Bakso di Gang Belakang Pasar Mebel Solo

Ihwal ketentuan saat berada pada zona merah, Ronny menjelaskan sudah tertuang dalam Instruksi Bupati Klaten No 3/2021 tentang Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 pada Kondisi Zona Merah di Klaten. Instruksi itu diberikan kepada kepala OPD, camat, kepala desa/lurah, hingga ketua RT/RW.

Kegiatan hajatan di Klaten dilarang dan hanya diperbolehkan menggelar ijab kabul. Acara itu pun maksimal dihadiri 20 orang dari kedua belah pihak baik yang digelar di rumah maupun gedung. Makanan/minuman disajikan dalam dus/boks untuk dibawa pulang.

Tamu/keluarga dari luar kota harus menyertakan hasil negatif tes antigen/PCR 1x24 jam dan diserahkan kepada Satgas tingkat RT/RW. “Jadi untuk ketentuan hajatan ini berlaku di seluruh kecamatan dengan ketentuan hanya digelar ijab kabul dan maksimal dihadiri 20 orang," katanya.

Baca Juga: Wanita Asal Grobogan Sukses Jualan Jajan Pasar di Dubai

"Kalau masih ada yang nekat melanggar ketentuan hajatan kemungkinan akan dibubarkan. Pada posisi zona merah ini sudah tidak bisa main-main apalagi angka kematian seperti ini. Setiap hari bisa dilihat sendiri ada 20 jenazah [dimakamkan dengan protokol Covid-19],” kata Ronny.

Ronny kembali mengajak seluruh pihak untuk membantu upaya pencegahan agar angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bersinar tak kian parah. “Kami sangat berharap bahwa ini bukan domain pemerintah tetapi harus kerja sama bersama masyarakat. Kalau tanggung jawab tidak pikul bersama, Covid-19 tidak akan bisa selesai,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya