Solopos.com, JAKARTA — Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, diperiksa kesehatannya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bsreskrim Polri, Jumat. Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan.
Sebelumnya, Istri dari Ferdy Sambo yang juga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut tidak ditahan dengan alasan kondisi kesehatan yang belum stabil, kemanusiaan, serta memiliki anak balita, sehingga hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.