Solopos.com, JAKARTA — Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, diperiksa kesehatannya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bsreskrim Polri, Jumat. Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan.

Ekspedisi Mudik 2024

Sebelumnya, Istri dari Ferdy Sambo yang juga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat  tersebut tidak ditahan dengan alasan kondisi kesehatan yang belum stabil, kemanusiaan, serta memiliki anak balita, sehingga hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

 

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,ÊPutri Candrawathi (ketiga dari kanan) berjalan seusai diperiksa kesehatannya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). (Amtara/Muhammad Adimaja)

 

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bsreskrim Polri, Jumat (30/9/2022). (Antara/Muhammad Adimaja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi