SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Satreskrim Polsek Bulaksumur berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor, Rabu (8/8) malam. Tersangka adalah Dedy Rahmanto, 22, warga Banjarejo, Tanjungsari, Gunungkidul.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Hasil pemeriksaan di Mapolsek, Dedy mengaku sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus pencurian. Untuk memuluskan penjualan barang hasil curiannya, Dedy mengaku sebagai anggota TNI agar calon pembeli bisa percaya.

Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Eka Andy memaparkan, tersangka ditangkap Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya. Penangkapan itu bermula dari laporan seorang mahasiswa Fajar Musthofa, 21, yang kehilangan dua sepeda motor di indekosnya di Karangmalang, Caturtunggal, Depok, Sleman, awal Juni lalu.

Menurut Andy, modus pencurian yang dilakukan Dedy, yaitu mencari motor-motor yang diparkir di depan rumah atau indekos dengan keadaan tidak dikunci stang. “Setelah meembaca situasi, tersangka mendorong motor sampai jauh dari TKP, kemudian membongkarnya,” jelasnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya