SOLOPOS.COM - Detail Engineering Design (DED) Plaza Manahan. (Mahardini Nur Afifah/JIBI/Solopos)

Kalangan legislator kecewa dengan renovasi Plaza Manahan Solo.

Solopos.com, SOLO — Kalangan legislator kecewa berat dengan hasil renovasi Plaza Manahan di Jl. Adisucipto Solo tahun ini. Selain gagal menjadikan kawasan ini sebagai ikon Kota Solo yang spektakuler, area yang semestinya dipertahankan fungsinya untuk ruang terbuka hijau (RTH) justru berkurang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kali terakhir, perbaikan berupa penambahan air mancur menari dinilai tak menarik. Air mancur ini diuji coba pada Rabu (19/7/2017) malam. Namun, lampu tembak warna-warni hanya terlihat di bagian bawah kolam.

Di samping itu, pancaran air dari air mancur dikhawatirkan keluar dari kolam sehingga bisa mengenai penonton. Tak hanya itu, irama musik dinilai tak sesuai dengan pergerakan air mancur.

Saat uji coba lagu yang dimainkan untuk mengiringi gerakan air mancur adalah lagu dangdut goyang dumang yang dipopulerkan penyanyi Cita Citata. Wakil Ketua Komisi II DPRD Solo, Supriyanto, menyayangkan hasil uji coba air mancur yang dianggap tak spektakuler.

Menurutnya, ini tak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan untuk mempercantik Plaza Manahan sejak 2015. Total sudah Rp8,08 miliar yang digelontorkan APBD Solo guna menata kawasan ini. Pada tahap ketiga ini Plaza Manahan menghabiskan anggaran Rp1,48 miliar.

“Kesannya sekarang justru gersang dan tidak indah. Jika air mancur tak dihidupkan, tak ada bedanya dengan perbaikan tahap II pada 2016 lalu,” paparnya kepada wartawan, Kamis (20/7/2017).

Di sisi lain, rencana pelaksana proyek CV LIA untuk menebang pohon cemara di depan kolam air mancur juga dianggap sebagai keputusan yang semena-mena. Terlebih saat perbaikan tahap II tahun lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga telah mengorbankan beberapa pohon.

Seharusnya DLH berkewajiban menambah RTH bukan justru menguranginya. Padahal anggaran pembangunan tahap lanjutan Plaza Manahan ini masuk program penataan RTH. Akan tetapi, hasilnya perubahan wajah kawasan yang dulunya hijau menjadi area terbuka hanya dengan aksesori kolam.

“Kami berulang kali mengingatkan DLH soal ini, tapi tidak digubris. Hasilnya malah pengurangan RTH, Plaza Manahan jadi seperti ini,” imbuhnya.

Padahal merujuk pada Keputusan Wali Kota Solo No. 660/08/1/2012 tentang penujukan lokasi dan luas hutan kota di Solo sangat jelas. Jalan Adisucipto mulai dari Tugu Wisnu hingga Tugu Obor termasuk jalur hijau dengan total luas 4.600 meter persegi di selatan jalan.

Dengan demikian, seharusnya keberadaan pohon-pohon di kanan kiri jalan tersebut dilestarikan. Ketua Komisi II DPRD Solo, Y.F. Sukasno, mengatakan semestinya rekanan proyek mempertimbangkan banyak hal dalam menggarap Plaza Manahan.

Ia mengakui DLH sempat curhat mengenai kotoran pohon cemara yang menyumbat pompa air mancur. Akan tetapi, penebangan pohon itu tidak bisa dilakukan sembarangan. Di sisi lain, ia mendesak rekanan untuk segera merampungkan pekerjaan proyek itu agar bisa dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Perlu penanganan khusus setelah nanti dibuka dan air mancur menari dihidupkan. Kami berharap jadinya air mancur ini benar-benar menarik agar tak mengecewakan masyarakat,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya