SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak (BBM). (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi belum diinstruksikan secara resmi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kabupaten Sukoharjo.

“Pada prinsipnya kami tidak memiliki wewenang untuk membatasi pembelian BBM. Masyarakat membeli menggunakan barcode bagi yang sudah mendaftar aplikasi MyPertamina. Tetapi kami juga tidak tahu sebenarnya peraturan pastinya seperti apa,” terang salah satu petugas SPBU di kawasan Sukoharjo yang enggan disebut namanya, saat ditemui, Selasa (13/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menilai kebijakan penerapan barcode juga bukan ranah SPBU. Karena verifikasi nomor kendaraan dilakukan langsung oleh pusat. Hingga kini SPBU belum mendapat petunjuk teknis perihal pembatasan itu.

“Kalau pendaftaran aplikasi, mereka [pemilik kendaraan roda empat] melakukan pendaftaran sendiri melalui aplikasi atau datang ke SPBU ada pencatatnya sendiri. Nanti mereka mendapat barcode, nah barcode itu ditunjukkan saat pembelian. Sejauh ini kami juga tidak tahu pasti kriteria kuota BBM yang diberikan dari scan barcode itu maksimal berapa,” terangnya.

Baca Juga: Blangko e-KTP di Sukoharjo Menipis, Kartu Rusak Jadi Prioritas Dicetak

Dia mengatakan kebijakan tersebut masih simpang siur. Bahkan menurutnya SPBU pada saat kenaikan harga baru mengetahui satu jam sebelum kenaikan pada 3 September 2022 lalu.

“Kami juga tahunya dari media, tidak ada informasi resmi di hari sebelumnya,” kata dia.

Sementara itu petugas SPBU lain di Sukoharjo mengatakan pihaknya hanya mampu menunggu aturan resmi terkait pembatasan itu.

Baca Juga: Pendaftaran Subsidi Tepat Melalui MyPertamina Masih Berjalan

“Sebenarnya kami juga takut memberikan informasi, takutnya salah. Yang jelas kami masih menunggu aturan resminya seperti apa. Nanti kami ikuti dan jalankan saja,” jelas pria yang menolak disebutkan namanya itu.

Sementara itu pengendara roda empat asal Kartasura, Sukoharjo, Abet Nego, 30, mengatakan telah mendaftarkan kendarannnya ke aplikasi MyPertamina itu. Meski demikian tidak semua SPBU yang dia singgahi menerapkan pembelian menggunakan barcode.

“Kalau bulan ini masih aman [tidak menggunakan barcode] tapi bulan depan katanya sudah harus menggunakan barcode. Daerah Boyolali masih aman, Sukoharjo daerah sekitar Kartasura juga aman, Tetapi Klaten sebagian sudah menggunakan barcode,” jelasnya saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa.

Baca Juga: Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Kasus Penganiayaan di Pondok Gontor

Dia mengatakan selama ini belum merasa dibatasi dalam pembelian BBM. Menurutnya beberapa pengendara yang mengisi bahan bakar senilai Rp150.000-Rp200.000 di beberapa SPBU tetap dilayani.

Sementara itu, pengendara roda empat lain Wahyu Kurniawati mengatakan sempat kaget lantaran baru mengetahui adanya pembatasan itu. Dia sempat menemukan SPBU yang sudah menerapkan aturan pembatasan. Saat itu dia mengisi bahan bakar di Jogja dan dibatasi maksimal Rp100.000 untuk pembelian BBM jenis Pertalite.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya