SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan bekas kompleks kantor PTPN X, Kelurahan Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, Selasa (5/5/2020). Bekas kantor itu direncanakan dibangun hotel termewah di Klaten. (Espos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Rencana pembangunan hotel termewah di bekas kompleks kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X di Kelurahan Klaten, Kecamatan Klaten Tengah dipastikan tetap bergulir. Saat ini, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku pihak yang akan membangunan hotel tersebut merampungkan proses perizinan sembari menyiapkan perubahan konsep hotel.

Kabid Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Purwanto Agus Raharjo, mengatakan izin prinsip rencana pembangunan hotel itu dipastikan sudah keluar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembangunan dilakukan menunggu rampungnya proses perizinan lain seperti izin mendirikan bangunan (IMB) serta analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Purwanto Agus mengatakan dari hasil pertemuan terakhir ada rencana perubahan konsep hotel termewah yang bakal dibangun di Klaten itu. Perubahan konsep itu dilakukan menyusul keluarnya rekomendasi tim ahli cagar budaya (TACB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang melakukan kajian bangunan PTPN X.

Round Up Covid-19 Wonogiri: Pasien Sembuh Terus Bertambah

Dari hasil kajian, TACB Jateng merekomendasikan agar tiga bangunan yang tergolong cagar budaya di bekas kompleks kantor PTPN X itu dipertahankan. Ketiga bangunan itu masing-masing bangunan kantor, bangunan Litbang dan ruang pamer, serta bangunan mess 3.

Investasi Rp100 Miliar

Purwanto mengatakan pada konsep awal hotel termewah itu memiliki 10 lantai dengan memanfaatkan seluruh lahan yang ada di bekas kantor PTPN X yang berada di seberang rumah dinas Bupati Klaten itu.

“Untuk konsep yang baru ini kami belum mengetahui. Yang jelas, tiga bangunan yang direkomendasikan tetap tidak diubah kondisinya. Selain itu, kelas hotel yang dibangun tetap hotel berbintang tiga,” kata Purwanto saat ditemui Solopos.com di DPMPTSP Klaten, Selasa (5/5/2020).

Purwanto mengatakan nilai investasi dari pembangunan hotel termewah di Klaten itu yakni Rp100 miliar. Rencana pendirian hotel itu menyokong investasi di Klaten pada 2019 lalu.

Sepekan, Tak Ada Tambahan Pasien Positif Covid-19 di Klaten

Purwanto mengatakan pemilihan eks kantor PTPN X sebagai lokasi pembangunan hotel oleh PT Wijaya Karya dilakukan dari hasil sinergi BUMN.

“Istilahnya tinggal memanfaatkan saja karena itu kerja sama antar BUMN. Jadi tidak perlu harus melakukan pengadaan tanah,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya