SOLOPOS.COM - Ilustrasi kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah. (Reuters-Darren Whiteside)

Solopos.com, JAKARTA — Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Tri Sasono menyayangkan keputusan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang akan melakukan aksi mogok kerja dan menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyerukan aksi mogok kerja menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Pemberitahuan rencana mogok kerja ini disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021.

Promosi Layanan Internet Starlink Elon Musk Kantongi Izin Beroperasi, Ini Kata Telkom

Aksi mogok kerja ini direncanakan akan berlangsung dari Rabu, 29 Desember 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Jumat, 7 Januari 2022 pukul 16.00 WIB. Jika dihitung tanggal mulai, maka aksi mogok akan berlangsung selama 10 hari.

Baca juga: Pegawai Pertamina Ancam Mogok 10 Hari, Terkait Pemotongan Gaji?

Aksi dapat diperpanjang sampai dengan dipenuhinya tuntutan pekerja berdasarkan surat FSPPB kepada Menteri BUMN Republik Indonesia No. 110/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021. Perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati.

“Kawan-kawan FSPPB seharusnya lebih mengerti tentang tujuan berorganisasi dari serikat pekerja. Di mana tujuan dari perjuangan pekerja adalah hak hak normatif untuk kesejahteraan para pekerja. Bukan untuk tujuan meminta mencopot direktur utama Pertamina,” ujar  Tri Sasono, dalam keterangan persnya yang diterima Solopos.com, Rabu (22/12/2021).

Menurut pandangan Tri Sasono, pergantian direksi di BUMN bukan lagi ranah dari serikat pekerja tapi merupakan hak dari pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN. “Apalagi dengan ancaman pemogokan di Pertamina. Ini sudah sangat kontraproduktif nantinya,” tambah Tri.

Baca juga: 11 Juta Liter Minyak Goreng Murah Rp14.000-an Segera Dipasarkan

Jika hanya karena masalah deadlock-nya dalam penyusunan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) antara manajemen dan serikat pekerja, lanjutnya, itu bisa dilakukan dengan jalan dialog kembali untuk dicari jalan keluarnya.

“Apalagi kalau hanya karena persoalan kesejahteraan. Pekerja Pertamina selama ini merupakan salah satu perusahaan yang memiliki tingkat kesejahteran paling bagus,” ungkap dia.

Untuk itu, FSP BUMN Bersatu meminta kepada para pekerja di Pertamina jangan melakukan pemogokan, apalagi ini sudah mendekati masa liburan panjang. Di mana stok BBM harus cukup tersedia. Jika mogok, maka sama saja ini bisa dikatakan sebagai bentuk sabotase kepada pemerintah.

Baca juga: Didesak Mundur Pekerja, Ini Pencapaian Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Persepsi Publik Muatan Politik

Bahkan, lanjut Tri Sasono, akan muncul persepsi publik atas rencana aksi mogok FSPPB ada muatan politik. Bahkan terkesan ada pesanan dari pihak-pihak yang ingin menggantikan posisi Dirut Pertamina dan bukan murni sebagai cara cara berjuang dari serikat pekerja.

“Perlu dicatat ya, selama ini justru Pertamina memiliki kinerja yang sangat bagus dan baik dalam kepemimpinan Direktur Utama PT Pertamina [Nicke Widyawati]. Terlebih di tengah kondisi pandemi seperti saat ini,” imbuh Tri Sasono.

Dia menyebutkan, pada Semester 1 tahun 2021, Pertamina mampu meningkatkan kontribusi melalui setoran pada penerimaan negara dengan total mencapai Rp110,6 triliun. Yakni Rp70,7 triliun di antaranya adalah dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan dividen, yang nilainya naik hampir 10 persen dari periode yang sama. “Jadi sebaiknya FSPPB lebih berpikir ulang dalam melakukan cara cara perjuangannya,” tegasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya