SOLOPOS.COM - Ilustrasi tol (JIBI/Solopos TV)

Solopos.com, SOLO– Ada empat Interchange (IC) atau persimpangan jalan yang tidak sebidang dengan Jalan Tol Lingkar Selatan-Timur Kota Solo.

Empat IC tersebut, yakni IC Pakis, IC Sukoharjo, IC Tasikmadu, dan IC Kebakkramat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selanjutnya ada dua buah Junction (JC), yakni JC Kebakkramat dan JC Delanggu. Tol sepanjang 35,6 km itu membutuhkan biaya investasi senilai Rp12,5 triliun.

Data tersebut disampaikan Kepala Bidang Investasi Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Denny Firmansyah melalui pesan Whatsapp, Sabtu (28/1/2023).

Denny menjelaskan tahapan terkini rencana pembangunan Jalan Tol Lingkar Selatan-Timur Kota Solo pada penyelesaian studi kelayakan.

“Sekarang ini masih menunggu arahan dari Pak Dirjen dan Pak Menteri PUPR terkait kelanjutannya,” kata dia.

Dia mengatakan masih menunggu arahan rencana pembangunan lingkar selatan timur Solo apakah jadi bentuk jalan tol atau jalur bebas hambatan atau jalan bentuk lainnya.

Menurut dia, persiapan untuk memulai apabila ditindaklanjuti untuk investasi jalan tol dan pembangunan konstruksinya, antara lain penyusunan dokumen pengadaan lahan serta uji amdal.

“Kemarin ada cukup banyak masukan, pro kontra terkait pembangunan jalan tol lingkar selatan timur Surakarta,” ujarnya.

Denny mengatakan bakal berkomunikasi dengan persuasi terkait rencana pembangunan Jalan Tol Lingkar Selatan-Timur Solo kepada pemda yang wilayahnya dilalui jalan tol.

“Meskipun dalam penyusunan studi kelayakan kami melakukan koordinasi, tapi memang mungkin perlu pertimbangan yang harus kita didudukkan kembali. Mungkin sesuai arahan pimpinan sebaiknya mekanismenya seperti apa, apakah mengundang, apalah door to door dalam arti kami sowan ke masing-masing kabupaten,” papar dia.

Dia menjelaskan ada masukan terkait lahan pertanian produktif yang terkena jalan tol. Ditanya alasan ada studi kelayakan jalan lingkar non-tol kemudian dilanjutkan studi kelayakan jalan tol, Denny mengatakan BPJT secara undang-undang diberikan kewenangan melakukan studi kelayakan sesuai arahan Menteri PUPR.

“Waktu itu surat kepada kami studi kelayakan jalan tol,” papar dia.

Adapun PT Waskita Karya melalui akun Twitter-nya @waskita_karya menjelaskan Simpang Susun (SS) atau IC adalah persimpangan jalan tidak sebidang di mana kendaraan dapat melakukan perpindahan dari satu jalan ke jalan lainnya tanpa harus berhenti terlebih dahulu. Simpang susun biasanya diterapkan pada jalan tol di mana konflik silang dihindari.

Fungsi dari simpang susun, antara lain, fasilitas membelok untuk kendaraan yang akan keluar masuk jalan tol, mengurangi kemacetan. Selanjutnya tidak perlu mengurangi kecepatan pada titik pertemuan sehingga memberi penghematan waktu, biaya operasional kendaraan, dan kenyamanan.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan sudah bertemu dengan Bupati Klaten Sri Mulyani dan Bupati Sukoharjo Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait pembahasan rencana pembangunan jalan tol lingkar timur-selatan Solo.

Momen pertemuan ketiga kepada daerah di Soloraya tersebut terjadi ketika mendampingi Ketua DPR Puan Maharani melakukan kegiatan di Kota Solo belum lama ini. Mereka makan bersama di Soto Gading.

“Saya sudah sampaikan Bu Etik, Bu Sri Mulyani, ibu-ibu sik, sing wingi nyoto Gading sama Mbak Puan,” kata dia ditemui wartawan di Solo Safari, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (27/1/2023).

Gibran menjelaskan kedua bupati belum setuju pembangunan Jalan Tol Lingkar Selatan-Timur Kota Solo. Keduanya ingin konsep jalan lingkar biasa. Gibran bakal berunding lagi terkait rencana jalan lingkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya