SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google.img)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang gadis remaja atau bawah umur di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah yang diduga menjadi korban pencabulan oleh pacar dan temannya pada Jumat (11/3/2022) sempat diajak mabuk.

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari polisi, korban berinisial O ini sempat diajak mabuk minuman keras sebelum mengalami pencabulan. Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, melalui Kapolsek Sambungmacan, Iptu Widarto, menjelaskan korban O berstatus pelajar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Korban berumur 15 tahun sedangkan pacarnya berinisial W. Mereka berdua tinggal di desa berbeda. Widarto menjelaskan peristiwa itu berawal pada Jumat siang pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban berada di rumah dan dijemput pacarnya.

Baca Juga : Remaja di Sragen Diduga Jadi Korban Pencabulan Pacar dan Temannya

Widarto mengatakan korban diajak pacarnya ke rumah si pacar. “Saat di rumah pacarnya itu korban diajak minum minuman keras sampai mabuk. [Kejadian] hingga malam hari. Karena diduga pengaruh miras tersebut pacar korban dan temannya muncul niat menyetubuhi korban,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Selasa (15/3/2022).

Dia menjelaskan pelaku sudah diamankan Unit PPA Polres Sragen dan masih dalam penanganan. “Kemudian korban diantar pulang. [Korban] diturunkan di gang dekat rumahnya. Kini, perkara itu ditangani Unit PPA [Pelayanan Perempuan dan Anak] Polres Sragen,” tutur dia.

Baca Juga : Guru Ngaji di Subang Dibekuk karena Diduga Cabuli 6 Santri

Seorang perangkat desa di Kecamatan Sambungmacan Sragen, Y, menyampaikan pihak desa berusaha melakukan mediasi antara keluarga pelaku dengan korban. Pemerintah desa setempat beralasan remaja-remaja itu masih memiliki masa depan.

Y mengatakan ada tiga orang bersama korban saat minum minuman keras hingga mabu. Tetapi, Y menerangkan hanya dua orang yang diduga melakukan pencabulan kepada korban.

Baca Juga : Tegal Darurat Kekerasan Seksual, Belasan Anak Dicabuli

Kasus tersebut katanya sudah ditangani Polres Sragen. Menurut Y satu orang yang berada di lokasi kejadian tetapi tidak mengetahui soal dugaan pencabulan itu malah melarikan diri.

Anggota staf Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, Diah Nursari, menyampaikan kesiapan melakukan pendampingan terhadap korban. Diah berencana berkoordinasi dengan keluarga korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya