Solopos.com, KLATEN – Seorang remaja putri usia 17 tahun asal Ngekel, Tlogorandu, Juwiring, Klaten, SF, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jl. Karangdowo-Pedan, tepatnya di depan Perumahan Harapan Indah Desa Sobayan RT 003/RW 014, Kecamatan Pedan, Minggu (23/5/2021) pukul 23.55 WIB.
Saat terlibat kecelakaan dengan mobil pikap terbuka tersebut, SF membonceng sepeda motor Honda Vario yang dikendarai temannya, Fendi Prasetya, 21, warga Yapak Kembang, Desa Troketon, Kecamatan Pedan.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kecelakaan lalu lintas di Jl Karangdowo-Pedan, Klaten, itu bermula saat Honda Vario berpelat nomor AD 3749 IV yang dikendarai Fendi Prasetya melaju dari arah timur ke barat alias Karangdowo ke Pedan.
Baca juga: Kapolresta Solo: Warga Yang Pukul Polisi Saat Operasi Yustisi Residivis Perusakan Kafe
Saat itu, Fendi memboncengkan seorang temannya, yakni SF, 17, warga Ngekel, Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring.
Di saat bersamaan dari arah yang sama melaju mobil pikap Mitsubishi Colt L300 yang dikemudikan Kiko Franky Saputra, 21, warga Jambukidul, Kecamatan Ceper. Kecelakaan terjadi diduga akibat pengendara kurang memperhatikan arus lalu lintas.
Mitsubishi Colt L300 itu pun menabrak sepeda motor Honda Vario yang ada di depannya.Akibat kejadian tersebut, SF yang membonceng Honda Vario meninggal dunia dengan luka di kepala bagian belakang, tangan, mulut, hidung, dan telinga.
Baca juga: Tragis! Pria Pati Tenggelam Akibat Nyebrang Sungai Pakai Ember Bekas Cat
Sedangkan, pengendara Honda Vario, yakni Fendi Prasetya mengalami luka di jidat, bibir, hidung, kaki, dan tangan. Fendi Prasetya sempat diobservasi di Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten.
"Kondisi mobil rusak di bagian depannya [kaca mobil pecah]. Sepeda motornya juga rusak di bagian depan. Korban kecelakaan lalu lintas yang cewek itu [SF] sempat nyemplung di selokan. Waktu itu, sudah tak sadar. Warga pun enggak berani mendekat. Saya langsung melaporkan kejadian itu ke polisi," kata Ketua RT 003 di RW 014, Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, yakni Sutopo, 41, saat ditemui wartawan di rumahnya, Senin (24/5/2021).
Hal senada dijelaskan Kepala Dusun (Kadus) I Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring, Heru Tri Yuwono. Saat kejadian, SF tak membawa kartu identitas. Warga dan anggota keluarga mendiang SF di Tlogorandu baru mengetahui SF meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, Senin (24/5/2021) pukul 07.00 WIB.
"Benar, SF itu warga kami. Kami tahunya dari pesan di WhatsApp Group (WAG) gugus tugas. SF itu dijemput temannya pas Magrib [Minggu (23/5/2021) pukul 18.00 WIB]. SF meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas di Sobayan. Saat ini [Senin siang] jenazah masih di Rumah Sakit Umum Pusat Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten. Sesuai rencana, pemakaman jenazah dilakukan hari ini juga pukul 16.00 WIB [Makam Silo Ngekel, Tlogorandu]," kata Heru Tri Yuwono.
Terpisah, Kanitlaka Satlantas Polres Klaten, Ipda Badi, belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait musibah kecelakaan lalu lintas tersebut. "Saya masih di Prambanan," kata Ipda Badi.