SOLOPOS.COM - Tersangka penjualan serbuk petasan menunjukkan barang bukti di Mapolsek Sampung, Ponorogo, Kamis (1/4/2021). (Istimewa/Polres Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO — Seorang remaja laki-laki asal Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, ditahan polisi karena membuat dan menjual serbuk petasan.

Dari pengakuannya, remaja berusia 19 tahun itu mendapatkan bahan-bahan untuk membuat serbuk petasan dari toko online. Kapolsek Sampung, Iptu Marsono, mengatakan remaja yang ditangkap karena menjual serbuk petasan itu berinisial KM.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

KM ditangkap di salah satu warung yang berlokasi di samping SPBU Karangwaluh, Desa Karangwaluh, Kecamatan Sampung, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga: Babak Baru Sengketa Lahan Sriwedari, Gugatan Pemkot Solo Melawan Eksekusi Mulai Disidangkan

Dari tangan remaja Ponorogo itu, polisi menyita sebanyak dua kilogram serbuk petasan. Penangkapan remaja ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi jual beli serbuk petasan di sekitar SPBU Karangwaluh.

Unit Reskrim Polsek Sampung menindaklanjuti informasi itu dengan menyelidiki lokasi dan ternyata benar telah terjadi transaksi jual beli serbuk petasan.

“Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 2 kg serbuk petasan dan satu bendel sumbu petasan,” jelasnya seperti dikutip dari siaran resmi Polres Ponorogo.

Baca Juga: Banjir Dan Longsor Di Madiun, 1 Warga Tertimpa Reruntuhan Rumah

Selain mengamankan serbuk petasan dan sumbu petasan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa potasium, belerang, dan pupuk KCLO3 dari remaja Ponorogo itu. Barang bukti tersebut disita dari rumah pelaku.

Atas perbuatannya itu, pelaku akan dikenai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12/1951. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sampung untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya