SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR — Remaja pengemudi mobil Toyota Fortuner yang viral dikejar warga karena melakukan tabrak lari di Karanganyar ditetapkan menjadi tersangka.

Namun karena usianya yang masih 16 tahun, remaja berinisial NF itu diproses secara diversi dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan. Kasus tabrak lari ini menjadi viral setelah video Toyota Fortuner dikejar beberapa pemotor seusai tabrak lari warga di Karanganyar beredar di media sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penetapan NF sebagai tersangka itu disampaikan Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko. “Statusnya tersangka. Namun karena usianya masih di bawah umur, kami gandeng Bapas. Nanti penyelesaian lebih lanjutnya pakai diversi,” ujar AKP Sarwoko, seperti diberitakan detikcom, Rabu (14/7/2021).

Saat ini, AKP Sarwoko menambahkan polisi tengah merampungkan berkas pemeriksaan kasus tabrak lari oleh pengemudi Fortuner yang viral itu. Berkas tersebut bakal dilimpahkan ke Bapas.

Baca Juga: Viral Fortuner Dikejar Warga Karanganyar Gegara Tabrak Lari, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur

Selain Bapas, polisi juga akan menggandeng sekolah tempat pelaku belajar serta lingkungan tempat tinggalnya. “Berkas kami lengkapi lalu dilimpahkan ke Bapas, nanti [tunggu] rekomendasinya apa. Sekolah dan lingkungan setempat juga tetap kami libatkan untuk bersama-sama mengawasi anak tersebut,” jelasnya.

Sudah Sepakat Berdamai

AKP Sarwoko mengatakan meski berstatus tersangka, NF tidak ditahan. Selain masih di bawah umur, remaja pengemudi Fortuner yang terlibat tabrak lari itu kooperatif mematuhi proses hukum yang berlaku.

“Sudah ada iktikad baik dari pelaku dan pihak orang tua pelaku. Selain itu antara pengemudi dan yang ditabrak juga sudah sepakat berdamai,” ujarnya.

Seperti diberitakan, video beberapa pengendara motor mengejar mobil Toyota Fortuner melewati jalanan kampung di wilayah Karanganyar viral di media sosial. Pengendara mobil warna putih itu dikejar karena melakukan tabrak lari.

Baca Juga: Fixed Lur! Flyover Palur Karanganyar Ditutup 24 Jam Nonstop, Ini Jalur Pengalihannya

Dalam video berdurasi 25 detik tersebut, tampak satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih melaju cukup kencang di jalan perkampungan. Sedangkan tiga sepeda motor mengejarnya. “Pengejaran tabrak lari, Fortuner AD 1252 GB. Tabrak lari di Koripan,” ujar pria perekam video sambil melajukan kendaraannya.

Belakangan diketahui pengemudi Toyota Fortuner yang kabur setelah melakukan tabrak lari di Karanganyar adalah seorang remaa berinisial NF, 16, warga Kabupaten Sukoharjo. Sedangkan korban tabrak lari itu ada dua orang yakni RP, 55, dan S ,64, warga Desa Koripan, Matesih, Karanganyar.

2 Korban Terluka

Akibat kecelakaan ini, dua korban yang berboncengan naik sepeda motor itu mengalami luka. RP mengalami patah tangan kanan sehingga harus dirujuk ke RS Karima Utama Kartasura, Sukoharjo.

Baca Juga: 4 Ruas Jalan di Karanganyar Ditutup 24 Jam Nonstop, Dandim: Semoga Mobilitas Masyarakat Makin Berkurang

Sedangkan S hanya mengalami luka lecet sehingga hanya rawat jalan. AKP Sarwoko menyebut pelaku nekat lari seusai menabrak warga karena takut diamuk massa. Setelah melarikan diri, pelaku melapor ke orang tua yang kemudian mengantarkannya menyerahkan diri ke polisi.

“Setelah diminta keterangan, salah satu faktornya lari itu karena ketakutan jika berhenti nanti dimassa. Jadi berusaha untuk mengamankan diri, pulang terus lapor orang tuanya dan disarankan ke polsek,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya