SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah. (Dok Solopos)

Solopos.com, KLATEN - Seorang remaja asal Klaten berinisial MRS, 15, meninggal dunia setelah mengikuti latihan silat. Terkait kasus itu, Polres Klaten menetapkan enam orang menjadi tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan seperti dilansir detik.com, Senin (5/4/2021). Dia menyatakan penyidik telah mendapatkan alat bukti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Pria Lansia Sebatang Kara Ditemukan Meninggal di Pinggir Saluran Drainase Kauman Sragen

"Kita sudah menetapkan tersangka ada enam orang. Tiga orang anak di bawah umur dan tiga orang lainnya sudah dewasa," kata Adriansyah.

Lebih lanjut Adriansyah menjelaskan Alat bukti itu berupa keterangan saksi dan sebatang kayu. "Yang jelas ada keterangan saksi. Untuk barang buktinya kayu dan pakaian yang dikenakan korban," tutur Andriansyah.

Dia menambahkan polisi telah meminta keterangan kepada 20 orang terkait remaja Klaten yang meninggal setelah mengikuti latihan silat. Setelah keterangan-keterangan itu, polisi akhirnya menetapkan enam orang menjadi tersangka.

Keenam tersangka itu pun awalnya cuma berstatus saksi. "Setelah kita minta keterangan, mereka kita naikkan jadi tersangka. Saksi pendukungnya ada 10 orang dari total saksi yang awalnya 20 orang," ungkap Andriansyah.

Baca Juga: Waspada Bencana Lur! Cuaca Ekstrem di Wonogiri Diprediksi Berlangsung hingga Akhir April

Keenam tersangka tersebut merupakan pihak yang melatih korban MRS. Namun, dalam perguruan tersebut istilahnya warga. "Jadi yang melatih korban, mereka namanya warga. Ya seperti senior-junior begitulah dan ini yang dewasa kira tahan tetapi yang anak di bawah umur tidak," lanjut Andriansyah.

Andriansyah mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Namun, hingga saat ini alat bukti merujuk pada keenam tersangka tersebut. "Ya mungkin [tersangka bertambah]. Tapi sementara ya hanya enam ini yang memenuhi alat bukti, baik keterangan saksi maupun barang buktinya," sambung Andriansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya