SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian mengepung Ponpes Shiddiqiyah Jombang untuk menangkap anak sang kiai yang menjadi DPO kasus pencabulan, Kamis (7/7/2022). (Youtube/Kompas TV)

Solopos.com, JOMBANG — Komnas Perempuan mendukung upaya Polda Jawa Timur dalam menangkap anak kiai Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati. Meskipun sampai Kamis (7/7/2022) sore, polisi belum berhasil menangkap tersnagka berinisial MSA itu.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan saat ini fokus utama adalah memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Dalam kasus ini, korban harus memperoleh keadilan dengan mendapatkan kepastian kasusnya ditangani dengan baik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain itu, tersangka yang merupakan anak kiai Jombang itu harus mendapatkan hukum sesuai apa yang dilakukan. Dengan menghukum tersangka pencabulan, secara otomatis ini memenuhi rasa keadilan korban.

“Kami pastikan hak korban atas keadilan. Hak korban atas pemulihan dari dampak kekerasan seksualnya dipenuhi oleh negara,” jelas Siti Aminah yang dilansir dalam program Breaking News yang disiarkan KompasTV, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Polisi Belum Berhasil Tangkap Anak Kiai Jombang, Di Mana Sembunyinya?

Siti Aminah menegaskan pola kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan selalu didasari dengan relasi kuasa. Yaitu pelaku kekerasan seksual biasanya dilakukan pemilik pesantren, ustaz, kiai, terhadap santriwatinya.

Selain relasi kuasa, dia melihat dalam kasus pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah Jombang ini juga menggunakan tafsir-tafsir keagamaan dalam melancarkan aksi pelaku.

“Dalam kasus ini, ada proses manipulasi hal-hal yang ditafsirkan oleh pelaku. Seperti pengalihan energi atau metafakta. Nah ini yang menjadi ciri khas di lingkungan pendidikan keagamaan,” jelasnya.

Baca Juga: Anak Kiai Jombang Gunakan Ancaman untuk Cabuli Santriwati

Karena kuasa pelaku yang merupakan anak pemilik Ponpes Shiddiqiyah, kata dia, membuat para korban tidak bisa bersuara atau tidak berani menyampaikan kekerasan seksual yang dihadapinya.

Kondisi ini karena korban berhadapan dengan orang-orang yang oleh masyarakat dipandang sebagai pemilik otoritas keagamaan dan otoritas keilmuan.

“Dalam hal ini, kita harus memastikan bahwa lingkungan pesantren dan pendidikan keagamaan menjadi ruang aman dari kekerasan seksual. Sehingga santriwati bisa belajar dengan baik. Dan orang tua bisa menitipkan anaknya di pesantren tanpa ada kekhawatiran,” terangnya.

Baca Juga: Polisi Sisir Gedung Pondok untuk Tangkap Anak Kiai Jombang Cabul

Dia berharap kasus pencabulan yang melibatkan anak kiai Jombang ini bisa berjalan dengan baik dan tegas. Menurutnya, penanganan yang baik menjadi kontribusi atas kepercayaan orang tua terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

“Komnas Perempuan akan memastikan hukum berjalan dengan baik. Kami akan koordinasi dengan penyidik. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri di Surabaya dan Jombang agar kasus ini diadili sesuai pokok perkara,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya