SOLOPOS.COM - Logo PT Kereta Api Indonesia (google.img)

Logo PT Kereta Api Indonesia (google.img)

Rel menuju pelabuhan Tanjung Emas Semarang terus disosialisasikan oleh PT KAI. Rel ini diharapkan akan memberikan  kemudahan pelayanan di pelabuhan Tanjung Emas

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Kanalsemarang.com, SEMARANG– PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi IV Semarang menyosialisasikan rencana pembangunan jalur rel dari Stasiun Tawang menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

“Kami memanggil 17 warga yang bangunan rumahnya akan terkena proyek pembangunan lahan peti kemas dengan total luasan lima hektare,” kata Kepala Humas PT KAI Daops IV Semarang Suprapto seperti dikutip Antara, Senin (9/3/2015).

Menurut dia, setidaknya ada dua proyek penting untuk memperlancar arus pengiriman logistik dari Pelabuhan Tanjung Emas yang dikerjakan, yakni membuka jalur rel khusus dan lahan peti kemas untuk pendukung.

Jalur rel khusus, kata dia, akan membentang sepanjang tiga kilometer yang tentunya perlu didukung dengan fasilitas lahan peti kemas yang akan dikelola oleh KA Logistik yang menjadi anak perusahaan PT KAI.

Oleh karena itu, ia mengatakan 17 warga yang menempati lahan milik PT KAI, tepatnya di KM 00+700 Emplacement Semarang Tawang dipanggil untuk mengikuti sosialisasi mengenai rencana pembangunan proyek itu.

“Pada Februari lalu, sudah ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, antara Direktorat Jenderal Kelautan, PT Pelindo III, dan PT KAI Daops IV Semarang untuk segera membangun proyek itu,” katanya.

Estimasinya, kata dia, beban angkutan jalan raya akan berkurang sekitar 30 persen dan memangkas arus logistik menjadi tujuh jam dari 10 jam waktu tempuh jalan raya bila jalur rel khusus tersebut dioperasikan.

Ia berharap, proses penertiban lahan untuk mendukung pembangunan dua proyek besar itu dapat terselesaikan tahun ini, sedangkan sekarang ini masih dilakukan pemetaan lahan yang terdampak proyek.

Berkaitan dengan tali asih kepada 17 warga yang terkena dampak proyek, ia mengatakan akan dilakukan pembayaran disesuaikan dengan aturan, yakni warga yang rumahnya permanen dan semi-permanen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya