SOLOPOS.COM - Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro. (ui.ac.id)

Solopos.com, JAKARTA — Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro mengajukan pengunduruan diri sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI. Ari Kuncoro yang menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir ini diketahui memiliki harta lebih dari Rp52 miliar.

Mundurnya Ari Kuncoro ini telah dikonfirmasi Kementerian BUMN. Terkait dengan hal tersebut, BRI pun menerbitkan keterbukaan informasi pada Kamis (22/7/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sehubungan dengan itu, perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur,” demikian informasi yang disampaikan kepada BEI dikutip dari Bisnis.com, Kamis (22/7/2021).

Dalam siaran persnya, BRI menyatakan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata Kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan.

Baca Juga: Indonesia Beli Lagi 6 Pesawat T-50i Buatan Korea Selatan, Ini Kelebihannya

Sebelumnya, Ari Kuncoro menjadi pembahasan akhir-akhir ini karena mengemban jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BRI. Berdasarkan PP Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

Aturan tersebut baru saja direvisi menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta Universitas Indonesia. Dalam beleid baru, Rektor hanya dilarang mengemban dual jabatan sebagai direksi perusahaan. Dengan kata lain, jabatan rektor UI di posisi komisaris diperbolehkan.

Ari Kuncoro diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama BRI sejak 2020. Dia ditunjuk menjadi Rektor UI sejak 2019 dengan masa jabatan hingga 2024.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2020 yang disetor Ari Kuncoro ke KPK pada 29 Maret 2021, dia memiliki harta Rp52.478.724.275. Data itu diakses Solopos.com di laman resmi KPK.

Baca Juga: Pemerintah Baru Sekarang Larang TKA Masuk Indonesia, Ini Alasan Menkumham

Harta Ari Kuncoro terdiri atas 10 bidang tanah dan atau bangunan di Jakarta dan Depok dengan nilai total Rp18.662.000.000. Harta berupa tanah dan bangunan milik Ari Kuncoro di Depok dan Jakarta ini memiliki nilai yang beragam.

Yang termurah ada di Jakarta Timur yaitu tanah seluas 104,2 meter persegi dan bangunan 14 meter persegi senilai Rp512 juta. Sedangkan yang termahal senilai Rp3,3 miliar yaitu tanah seluas 127 meter persegi dan bangunan seluas 117 meter persegi di Jakarta Selatan.

Harta Ari Kuncoro berikutnya adalah lima unit mobil yang totalnya Rp3.093.100.000. Lima unit mobil itu adalah Mercedes C200, Hondra Freed, Toyota Innova, Mercedes E350, dan Toyota Vellfire.

Baca Juga: Profil Ari Kuncoro, Rektor UI yang Bikin Geger karena Jadi Wakil Komisaris BUMN

Harta lainnya milik Ari Kuncoro yang juga tercatat di LHKPN yaitu harta ebrgerak lainnya Rp157 juta, surat berharga Rp481.109.000, kas dan setara kas Rp30.377.586.748, dan harta lainnya Rp1.772.375.425.

Total harta yang dimiliki Ari Kuncoro adalah Rp54.543.171.173. Namun, dia tercatat memiliki utang Rp2.064.446.898 hingga harta setelah utang Rp52.478.724.275.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya